DPRD Sidoarjo Akhirnya Tuntaskan PR tentang Skema Pembiayaan RSUD Barat
DPRD Sidoarjo akhirnya menuntaskan PR tentang pengajuan skema pembiayaan untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.
DPRD Sidoarjo Akhirnya Tuntaskan PR tentang Skema Pembiayaan RSUD Barat
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - DPRD Sidoarjo akhirnya menuntaskan PR tentang pengajuan skema pembiayaan untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.
Melalui rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Kamis (19/2/2020) lalu, para wakil rakyat itu telah menjawab permohonan persetujuan dari Pemkab Sidoarjo.
Yakni persetujuan terhadap perjanjian kerjasama dalam pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Melalui skema KPBU untuk RSUD Sidoarjo Barat.
• Berawal dari Ejekan Lalu Cekcok, Nelayan Ini Tewas Penuh Darah Dibacok Rekannya di TPI Sidoarjo
• Jaksa Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sidoarjo
• MPM Gelar Honda Jatim Caring Day di Sidoarjo, Undang Milenial & Pasangan Ikuti Seminar Safety Riding
Dalam paripurna itu, pertama agendanya mendengar laporan Pansus (panitia khusus). Juru bicara pansus KPBU Kasipah membacakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak Agustus hingga November 2019.
Hasilnya ada tiga poin yang menjadi perhatian. Yakni proses pembiayaan dalam KPBU harus sesuai dengan ketentuan peraturan UU.
Kemudian, pansus juga meminta sejumlah perubahan. Termausk perhitungan ulang pendapatan RSUD karena rancangan pendapatan dirasa terlalu optimistis.
Poin ketiga, rekomendasi pansus agar draft perjanjian kerjasama diubah lantaran draft tersebut dinilai merugikan pemkab.
Di kesempatan ini, juga dibacakan saran dan usulan 18 orang anggota pansus. Isinya, mayoritas dari mereka kurang setuju penggunaan skema KPBU untuk RSUD Sidoarjo Barat.
Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pendapat fraksi-fraksi.
Pertama dari fraksi PKB. Juru bicara Fraksi PKB Saiful Ma'ali menilai sistem KPBU sudah banyak digunakan pemerintah. Salah satu contohnya pembangunan spam Umbulan.
"Sikap fraksi PKB tetap konsisten. Menerima KPBU. Karena KPBU tertuang di dalam dokumen RPJMD 2016-2021," kata dia.
Pertimbangan lain adalah hasil evaluasi gubernur terhadap APBD 2020 yang meminta anggaran pembangunan RSUD di dalam APBD dialihkan ke program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat
Berikutnya, giliran fraksi PDIP. Wijono sebagai jubir mengatakan KPBU merugikan Keuangan daerah. Karena biaya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat mencapai Rp 351 miliar. "Kami menolak KPBU," tegasnya.
Hal serupa disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Mimik Idayana. Mereka menolak KPBU karena dinilai bertentangan dengan UU no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.