Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Surabaya 2020

Berpeluang Tak Lolos Pilkada Surabaya, Sholeh Siapkan Gugatan

Bakal Calon Walikota Surabaya, M Sholeh bersiap melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pasangan M Sholeh-Taufik Hidayat saat datangi KPU Surabaya serahkan syarat dukungan 

Alasan lain, pihaknya menyayangkan tak adanya waktu tambahan untuk memperbaiki berkas. Hal ini dinilai diskrimatif sebab calon dari partai masih diberikan waktu tambahan untuk memperbaiki berkas pendaftaran.

"Calon dari partai ada masa perbaikan. Misalnya, hari ini daftar, syarat lain bisa disusulkan. Artinya, ada kemudahan. Sementara, calon perseorangan tak ada," urainya.

Dari berbagai alasan tersebut, pihaknya meyakini Bawaslu akan bersikap obyektif. "Kami menggungat penetapan KPU, apabila benar kami tak diloloskan," tegasnya.

Dari awal, pihaknya menilai bahwa calon perorangan terkesan dipersulit. Namun, ia tetap optimistis dengan berkerja maksimal di tiga bulan terakhir.

"Kalau saya diputuskan tidak memenuhi syarat karena jumlah KTP, bisa saya terima. Namun, kalau yang dipermasalahkan adalah silon, tentu saya tidak terima," katanya kembali.

"Apalagi, Silon mengalami banyak kendala. Servernyanya bermasalah dan data kami juga sempat hilang serta tidak muncul. Masa ini akan menjadi rujukan?," kesalnya.

KPU urabaya Lakukan Verivikasi

Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, dari jalur perorangan telah menyerahkan syarat minimal dukungan (syarminduk) kepada KPU. Besok (Rabu, 26 Februari 2020), KPU Surabaya akan menyelesaikan perhitungan syarat calon yang telah diserahkan tersebut.

Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya masih melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan tersebut. "Kami masih melakukan verifikasi. Masih berjalan sampai sekarang," kata Komisioner KPU Surabaya, Kholid Asyadulloh kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (25/2/2020).

Kholid menjelaskan bahwa pihaknya menghitung berkas dukungan yang kemudian dicocokkan dengan data yang ada di silon. Di antara kelengkapan berkas tersebut adalah B.1-KWK perseorangan atau surat dukungan, B1.1-KWK hasil cetak dari aplikasi silon, serta B.2 KWK perseorangan.

Adapun jumlah data yang diberikan harus sesuai dengan data yang terunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Baik dari jumlahnya, isi, maupun urutan datanya.

Adapun jumlah yang harus dipenuhi oleh calon independen di Surabaya sebanyak 138.565 KTP. Hal ini setara dengan 6,5 persen jumlah DPT Surabaya.

Dari jumlah data yang terunggah diaplikasi silon, pasangan M Sholeh - Taufik Hidayat baru mengumpulkan 96 ribu. Sedangkan calon lain yang ikut mengumpulkan syarminduk, M Yasin-Gunawan relatif aman dengan mengunggah 140.934 KTP.

Melihat jumlah tersebut, pasangan Sholeh-Taufik memang sulit untuk lolos. "Prinsipnya, kami tetap melakukan verifikasi dengan mencocokan data dengan silon. Kami diperintahkan PKPU untuk melakukan pengecekan sampai tanggal 26 Februari," ujar Kholid.

"Sehingga, kami belum pada kesimpulan untuk menentukan calon mana yang lolos ke tahapan berikutnya. Tunggu sampai besok," pungkasnya kepada Tribunjatim.com. (bob/Tribunjatim.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved