DETIK-DETIK Penangkapan Menantu Bunuh Ibu Mertua di Sidoarjo & KRONOLOGI SEBENARNYA Kasusnya: Ijazah
Beginilah detik-detik penangkapan menantu bunuh ibu mertua di Sidoarjo dan kronologi sebenarnya awal mula kasusnya: soal ijazah
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
Firli pulang kuliah.
Dia melihat rumah dalam keadaan terbuka.
Padahal biasanya saat dua pulang, rumah kondisi tertutup.
Begitu masuk ke dalam, dia melihat ada beberapa bercak darah.
Setelah ditelusuri dia melihat ibunya tergeletak.
Rahayu Firli pun berteriak minta tolong.
Kemudian warga mendekat dan sempat melihat kondisi korban tergeletak. Ada darah di dekat kepalanya.
Tak lama berselang, kabar beredar dan polisi juga sudah di lokasi kejadian.
Hingga sekarang polisi masih melakukan olah TKP di rumah yang berada di jalan raya Sukodono, masuk Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo tersebut.
Sembunyi dekat rumah korban

Menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, penangkapan terhadap Totok itu dilakukan di tempat keluarganya di Desa Ganting.
Lokasi desa itu tak jauh dari rumah ibu mertua Totok.
"Pelaku ditangkap di tempat keluarganya yang berada di Desa Ganting.
Tak jauh dari rumah korban," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Ia menabmbahkan, Totok merupakan suami Nafisah, anak kedua korban.
Dia datang ke rumah mertuanya sekira jam 09.00 WIB.
Saat itu rumah dalam kondisi sepi, korban sendirian di rumah.
Siasat liciknya untuk menghilangkan jejak, Totok meninggalkan jasad ibu mertuanya di dalam rumah lalu pintu rumah dikunci dari luar.
"Setelah menghabisi mertuanya sendiri, dia mengunci rumah dari luar.
Kemudian bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di desa setempat," urai Sumardji.
Pinjam uang dan ijazah
Akhirnya terungkap, bahwa Totok Dwi Prasetyo tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri, Siti Fadilah (48), warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo hanya karena pinjam uang tidak diberi.
Pria 25 tahun yang tinggal di Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu pinjam uang Rp 3 juta.
"Untuk mengambil ijazah istri," jawab bapak satu anak tersebut ketika ditanya penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo.
Dia datang ke rumah mertuanya sekira pukul 09.00 WIB. Rumah sedang sepi, korban saat itu di rumah sendirian.
Karena tak diberi pinjaman, pelaku kalap. Dia menghabisi nyawa mertunya kemudian bersembunyi di rumah familinya di Desa Ganting.
Korban dikunci di dalam rumah. Baru sekira pukul 12.30 WIB, jenazahnya ditemukan oleh anak ketiganya.
Tiga jam setelah penemuan jenazah itu, pelaku berhasil ditangkap polisi. Dia dijerat pasal 338 KUHP.
