Pembunuh Siswa SD Mojokerto Terkuak
Tipu Daya Kakak Beradik Ajak Siswa SD di Mojokerto Jalan-Jalan, Endingnya Dibunuh di Hutan Kemlagi
Tersangka IS menjemput Ardyo Wiliam Oktavianto di rumah yang terletak di Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dibawa ke mana?
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kasus pembunuhan Siswa SD bernama Ardyo Wiliam Oktavianto tampaknya berbuntut panjang.
Hal itu terbukti dari pengungkapan tersangka berinisial TS (19) bersama adik kandungnya berinisial IS (17) melakukan persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa Ardyo Wiliam Oktavianto.
Padahal pria berusia 13 tahun itu masih duduk di bangku kelas IV SDN Ketemas Dungus
Namun, harus merengang nyawa di tangan kakak beradik tersangka TS (19) dan tersangka IS (17) warga Dusun Sangan, Desa Katemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Siapa sangka, jika Ardyo Wiliam Oktavianto bukan karena diculik oleh kedua orang tersebut.
Namun, tersangka IS menjemput Ardyo Wiliam Oktavianto di rumah yang terletak di Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kedua tersangka sudah saling kenal dengan korban.
Kronologi pembunuhan siswa SD bermula dari tersangka TS mendapat aduan dari adik bungsunya SS (13) bertengkar dengan korban yang merupakan teman sekolah di SDN Ketamas Dungus.
Korban memukul adik bungsu tersangka pada Minggu (26/1/2020).
Tersangka TS berinisiatif membuat perhitungan dengan korban lantas menghampiri tersangka IS di rumah neneknya, Selasa (28/1/2020).
Di sana, dia menceritakan bahwa adik bungsu bertengkar dan dipukul oleh korban.
Keduanya sepakat untuk berencana menganiaya korban.
Kemarahan tersangka TS memuncak, ia mengajak tersangka IS mengendarai motor Yamaha Jupite Z warna hitam tanpa plat nomor untuk menemui korban, Kamis (29/2).
Masih di hari yang sama, pukul 19.30 WIB, tersangka TS menyuruh adiknya tersangka IS untuk mencari keberadaan korban.
• Manipulasi Aplikasi Ojol, Pria Malang Pakai Ribuan SIM Card & Puluhan Akun Fiktif, Omzet Rp 500 Juta
• Tanggapi Isu Penculikan Anak di Surabaya, Whisnu Sakti Imbau Masyarakat Tenang dan Tetap Waspada
• DETIK-DETIK Dua Pengendara Motor di Malang Diserempet KA, Terpental 15 Meter, Tewas di Tempat
• Bayar SPP Pakai Go-Pay, DPRD Jatim Minta Tak Jadi Kebijakan Pemerintah
• Pemkot Surabaya Akan Pasang Kamera ETLE di Trotoar, Pengguna Jalan Siap-siap!
Tersangka IS menuju ke rumah korban.
Dia menemui korban usai les yang saat itu sedang bermain gasing di halaman rumah warga tidak jauh dari kediamannya.
Tersangka IS memanggil korban dan membujuknya ikut jalan-jalan di sekitar desa.
Korban yang notabene suka jalan-jalan tidak curiga dan mengiyakan ajakan pelaku.
Selanjutnya, dia menjemput tersangka TS yang sudah menunggu di depan masjid Puri.
Mereka berboncengan tiga mengendarai motor.
Di tengah perjalanan motor kehabisan bensin, tersangka TS menunggu di jalan dan tersangka IS membeli bensin bersama korban di pom mini di kawasan Kecamatan Puri.
Tersangka IS tidak punya uang, ia menjaminkan ponsel Xiomi dalam kondisi off untuk membeli bensin senilai Rp 20 ribu.
Dia kembali menjemput kakaknya. Tersangka TS mengambil alih kemudi motor membonceng bertiga ke arah kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi.
Mereka berhenti di jembatan Gumul persis di antara hutan jati tersebut.
Tersangka TS turun dan memegang baju yang melingkar di leher korban sembari menanyakan apakah benar berkelahi dan memukul adik bungsunya.
Korban mengakui memukul adik bungsu itu beberapa kali namun tidak keras sehingga menangis.
Sontak, tersangka TS emosi mencekik leher korban sampai sekarat. Dia membenturkan kepala korban di tembok pembatas jembatan.
Korban tersungkur tidak bergerak. Untuk memastikan korban meninggal tersangka TS sempat menginjak-injak kepala korban.
Tersangka memegang tubuh korban dalam kondisi tengkurap lalu menarik celana korban hingga sobek.
Dia mengambil sebatang bambu panjang 22 sentimeter yang dibawanya dari rumah dan menusukkan ke bagian dubur korban.
Kemudian, dia mendorong tubuh korban dari atas jembatan hingga terjatuh ke dalam sungai kedalaman sekitar lima meter.
Tersangka IS menunggu di atas motor melihat penganiayan dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.
Keduanya meninggalkan lokasi kejadian pembunuhan menuju ke arah rumahnya. Keduanya tiba di kediamannya, Kamis dini hari (30/2).
Jenazah korban ditemukan warga setempat dalam kondis kepala terbenam lumpur sungai, pada pukul 06.30 WIB.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto menjelaskan, tersangka begitu mudah mengajak korban lantaran yang bersangkutan memang suka jalan-jalan.
"Karena korban sudah kenal dengan kedua tersangka tidak menyangka sehingga terjadilah kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal," jelasnya.
Apakah kejahatan yang dilakukan dua tersangka ini merencanakan membunuh korban?
Bogiek mengatakan proses penyidikan masih terus dilakukan untuk memastikan hal tersebut apakah pembunuhan ini direncanakan atau tidak.
• Penyebab Trio Amerika Latin Tak Ikut Latihan Perdana TC Arema FC
• Tim Pelatih Arema FC Pantau Pemain, Jika Ada yang Tidak Bekerja Keras Kemungkinan Akan Dipinjamkan
• Antisipasi Isu Penculikan Anak, Dindik Surabaya Butuh Kerjasama Para Orangtua Siswa
Pihaknya belum bisa memastikan perbuatan tersangka mengarah ke Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Sedangkan Pasal 388 KHUP tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain nanti akan dilihat dari penyidikan yang dilengkapi dengan pembuktian tersebut.
"Tersangka TS berperan aktif melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dan tersangka IS menunggu di samping jembatan.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Elma Gloria Stevani