Bayar SPP Pakai Go-Pay, DPRD Jatim Minta Tak Jadi Kebijakan Pemerintah
DPRD Jawa Timur menyoroti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang kini bisa menggunakan Go-Pay.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur menyoroti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang kini bisa menggunakan Go-Pay.
Meskipun memudahkan, DPRD Jatim berharap hal tersebut tak menjadi kebijakan pemerintah.
"Kami tidak memungkiri apabila melihat perkembangan teknologi, penggunaan aplikasi tersebut menjadi sebuah inovasi. Namun, kami tidak akan mendukung jika hal itu menjadi kebijakan pemerintah," ujar Anggota DPRD Jatim, Adam Rusydi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (26/2/2020).
Anggota Fraksi Golkar ini menegaskan, bahwa kebijakan pembayaran SPP seharusnya menjadi kewenangan sekolah.
Apabila dilakukan melalui pihak ketiga, pihaknya kawatir sekolah tidak bisa mewujudkan transparansi keuangan.
"Utamanya, dalam memberikan laporan kepada orang tua murid. Seharusnya, sekolah yang harus didorong dalam mewujudkan inovasi yang dikembangkan sendiri," kata Adam Rusydi yang juga Anggota Komisi E yang membidangi Pendidikan ini.
• Pembunuhan Sadis Siswa SD di Mojokerto, Pelaku Tusuk Dubur Korban Pakai Bambu, Berlatar Kisah Dendam
• Kisah Pilu Ayah Bantu Anaknya Aborsi, Terungkap Ayah Janin Sempat Jenguk di RS, Endingnya Diblokir?
• Sudah Beristri, Sejumlah Kepala Desa di Pamekasan Tak Punya Buku Nikah
• Virus Corona Bikin Harga Bahan Baku Masker Melambung, PT Kasa Husada Wira Jatim Batasi Produksi
• KRONOLOGI Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas dan Pakai Daster Hijau di Jalan Rungkut Industri
• Dua Spesialis Curanmor dan Jambret Sering Beraksi di Surabaya Barat, 22 Lokasi Inilah yang Diincar!
Pada prinsipnya, pihaknya tidak menolak adanya perkembangan fitur di aplikasi GO-JEK tersebut.
Namun, Adam Rusydi berharap hal ini tak lantas diaplikasikan ke dalam program pendidikan nasional.
"Bagi sekolah yang maju, kami rasa siap untuk mengembangkan inovasi pembayaran online yang dikembangkan sekolah sendiri. Itu perlu dilakukan, untuk transparansi sekolah, orang tua, dan siswa," pungkas Anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim 1 (Surabaya) ini.
Untuk diketahui, setelah sempat jadi candaan, kini membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) memakai Go-Pay jadi kenyataan.
Candaan itu sempat muncul di media sosial saat Nadiem Makarim yang merupakan CEO GO-JEK diumumkan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Kabinet Indonesia Maju.
• Rumah di Malang Disatroni Perampok, TV & Laptop Raib, Pelaku Beraksi Leluasa Meski CCTV Mengintainya
• Kepala Kejati Jatim Sebut Poligami Memicu Tindakan Korupsi
• Gubernur Khofifah Janji Akan Datang dan Dukung Tiara di Grand Final Indonesian Idol
Melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales Go-Pay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills. Arno menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Elma Gloria Stevani