Bawaslu Surabaya Minta M Sholeh Lengkapi Bukti Penyerahan 193 Ribu Dukungan untuk Calon Perseorangan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menerima berkas proses pencalonan permohonan bakal Calon Wali Kota Surabaya, M Sholeh-Taufik Hidayat.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
Kehadirannya tersebut untuk melaporkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya yang tak meloloskannya dalam pencalonan perorangan (independen).
"Kami mengadukan pencoretan pasangan M Sholeh-Taufik Hidayat yang semalam dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU," kata Sholeh pada awal penjelasannya di Bawaslu Surabaya (Kamis (27/2/2020).
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyoal beberapa hal yang menjadi dasar keputusan KPU.
Pertama, KPU dianggap berdalih bahwa jumlah syarat dukungan KTP yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh pasangan M Sholeh-Taufik Hidayat tak memenuhi persyaratan.
Dari yang seharusnya dilengkapi sebanyak 138.565 KTP, M Sholeh-Taufik Hidayat hanya mengunggah sekitar 96 ribu dukungan saja.
Namun dari 96 ribu yang terunggah di silon, ternyata yang memenuhi syarat hanya 86.404 dukungan.
Kedua, Sholeh juga mempersoalkan penjelasan KPU yang disebut hanya menerima sekitar 140 ribu dukungan saja dari pihaknya.
"Kami sebenarnya menyerahkan KTP dan surat keterangan mencapai 193 kardus. Rata-rata di tiap kardus sekitar seribu dukungan," katanya.
Namun setelah dicek oleh KPU, kami hanya menyerahkan 140.384 dukungan.
"Artinya, ada sekitar 50 ribu KTP yang entah hilang kemana. Ini yang kemudian menjadi tanda tanya kami. Sebab, tak sesuai dengan data yang kami serahkan," terangnya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Elma Gloria Stevani