Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Nama Boy William & Gisel Dicatut Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Berikut Identitas 3 Pengusaha Travel
Sergio Chondro, Farhan Darmawan, dan Mira Deli Ruby melakoni bisnis agen travel dengan memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga orang petinggi agen travel yang memasarkan produknya melalui akun media sosial Instagram @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penetapan dilakukan setelah Sergio Chondro, Farhan Darmawan, dan Mira Deli Ruby menjalankan bisnis agen travel beserta pembobolan kartu kredit (Carding).
Sejak tahun 2019 lalu, Sergio Chondro, Farhan Darmawan, dan Mira Deli Ruby melakoni bisnis agen travel dengan memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).
• Gisel & Jedar Masuk Pusaran Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Tarif Endorse Boy William Rp 75 Juta
• Boy William hingga Gisella Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit
• BREAKING NEWS: Polda Jatim Sebut 6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit

• Akal Bulus Petinggi Perusahaan Travel Tawarkan Tiket Super Murah,Pakai Uang Hasil Bobol Kartu Kredit
• Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama Belajar Cara Pengelolaan Sampah di PLTSa Bratang Surabaya
• Selesaikan Penghitungan Syarat Dukungan Calon Perseorangan, KPU Surabaya: M Sholeh-Taufik Tak Lolos
Lantas siapakah sebenarnya tiga pelaku yang terjerat kasus pembobolan kartu kredit berkedok agen travel?
1) M Fathan Darmawan
Menurut catatan hasil pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pelaku bernama M Fathan Darmawan ternyata sudah memulai bisnis agen travel memanfaatkan uang hasil crading sejak 2018.
Saat ini ia tercatat sebagai mahasiswa semester 12 jurusan Ilmu Komputer di sebuah kampus yang berlokasi di kawasan Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat.
Sejak 2018 Fathan menjalankan bisnis lancung itu menggunakan sebuah akun media sosial Facebook (FB) bernama 'Rogers'.
Selama kurun waktu itu, Fathan sudah melayani 300 transaksi penjualan tiket. Ia menjual tiket tersebut seharga 60 persen lebih murah dibanding harga resminya.
Dengam cara itu, ia mampu mereguk untung sekitar Rp 10 Juta per bulan, sehingga dapat diperkirakan keuntungan yang diperolehnya selama ini sekitar Rp 240 Juta.
Namun ternyata bisnis yang dirintis Fathan ini tidak melibatkan artis dalam endosemen akun demi kepentingan promosi.

2) Mira Deli Ruby
Catatan hasil pemeriksaan penyidik, Mira alias Miya ternyata lulusan sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Kecamatan Jeruk, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Dalam kasus ini Mira ternyata sudah menjalankan aksi carding sejak Maret 2019, dan telah melakukan 500 transaksi untuk mengesekusi kartu kredit.
Sebulan mengesekusi kartu kredit, Mira bisa memperoleh omzet Rp 20 Juta.
"Perannya melakukan transaksi atau eksekutor untuk menggunakan illegal access illegal credit card yang dibeli datanya dari spamer. Dari luar negeri, orang Jepang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).

3) Sergio Chondro.
Catatan hasil pemeriksaan penyidik, Sergio tercatat sebagai lulusan sarjana sistem informasi di sebuah kampus di kawasan Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Ia tercatat sebagai pengelola agen travel melalui akun IG @travelkekinian sejak Februari 2019.
Selama kurun waktu itu ia telah melayani 500 pembeli tiket.
Segio ternyata libatkan sejumlah artis atau selebgram dalam promosikan bisnisnya.
Ia tercatat memperoleh omzet kisaran Rp 260 Juta selama menjalankan bisnis lancungnya.
"Menggunakan aplikasi selalu menggunakan profesi publik figur untuk endorse," pungkasnya.
Informasi sebelumnya, enam orang artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, enam orang artis yang tercatut adalah Tyas Mirasih, Boy William, Awkari,, Jessica Iskandar, Gisella Anastasia dan Ruth Stefanie.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis itu terlibat dalam endorsement jasa penjualan tiket travel yang dikelola tiga orang pelaku pembobolan kartu kredit.
Para artis yang terikat kerja sama dalam endorsement jasa travel yang dikelola para pelaku, mereka diminta mempromosikan agen travel milik pelaku bernama @tiketkekinian, melalui akun media sosial; Instagram (IG) pribadi para artis.
Dalam waktu dekat, keenam artis itu akan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Jatim.
"Namun dalam proses pendalaman kami sedang melakukan pemanggilan kepada beberapa nama," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Sementara ini, ungkap Trunoyudo, ada dua artis yang telah menyampaikan konfirmasi kehadiran.
• Risma Dapat Oleh-oleh dari Ketua DPRD Bali, Ratusan Bibit Bambu yang Akan Ditanam di Surabaya
• Ada Badai Ferdinand, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem 25 Februari-2 Maret 2020
• Dokumen M Yasin-Gunawan Lolos Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan KPU Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani