Detik-detik Preman Madura Pergoki ABG Pacaran Lalu Paksa Berhubungan Badan, 2 Ancamannya Menakutkan
Kasus preman Madura pergoki ABG pacaran lalu paksa mereka berhubungan badan baru saja terkuak.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Kasus preman Madura pergoki ABG pacaran lalu paksa mereka berhubungan badan baru saja terkuak.
Preman Madura itu juga memberikan dua ancaman menakutkan untuk pasangan ABG itu.
Bagaimana kronologi kejadian hingga kasus ini bisa terungkap?
Simak berita selengkapnya.
• VIRAL Gadis Cantik Ketemu Jodoh di Twitter pasca Diputusin karena Bukan Cewek Baik: Langsung Nikah
Diketahui, preman yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah MR (45) warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura.
Sedangkan korban adalah dua ABG berinisial FA dan FN.
• Betrand Peto Diam-diam Nangis di Toilet, Cerita Kemarahan Teman Thalia Terkuak, Ruben: Kenapa Sih?
Kronologi kejadian
Saat itu, FA dan FN sedang berduaan di sekitar lokasi Bandara Trunojoyo, tepatnya Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Pulau Madura.
Lalu preman tersebut mendekati sambil membawa sebilah celurit.
Preman itu lalu mengancam keduanya dan harus menuruti apa yang diinginkan.
• Kabar Pasangan SMA Viral karena Cowoknya Disebut Terlalu Tampan, Putus? Penampilan Kini Beda Drastis
FA dan FN pasangan yang sedang berpacaran ini, menjadi korban tindak pidana pemerasan oleh tersanga MR dengan harus membayar uang Rp 10 juta.
Tak cukup di situ, FA dan FN juga disuruh berhubungan badan di sekitar lokasi.
"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit, kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).
• Janji Tulus Khadijah, Ibu Ashraf Sinclair ke Bunga Citra Lestari & Noah: Kami Mohon Doa Tak Terputus
Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 1 juta.
Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan badan.