Pembunuhan Sesama ODGJ di Trenggalek
Fakta Lain Pria Gangguan Jiwa Bunuh Teman di Trenggalek Terkuak, Pernah Habisi Pasutri Tulungagung
Aksi Matal, orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang membunuh rekan sesama ODGJ, rupanya bukan kali pertama terjadi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Aksi Matal (61), orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang membunuh rekan sesama ODGJ, bukan kali pertama terjadi.
Catatan TribunJatim.com, ia pernah membunuh pasangan suami istri di Kabupaten Tulungagung.
Kejadian itu tercatat pada 16 November 2018.
• BREAKING NEWS - Pria Gangguan Jiwa Bunuh Temannya di Teras Masjid Pondok Gunung Kebo Trenggalek
Korbannya saat itu, yakni Sumini (62) dan Barno (65).
Keduanya adalah tetangga Matal saat masih tinggal di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati membenarkan informasi itu.
• Detik-detik Tangis BCL Pecah saat Nyanyi di Tengah Lagu, Mata Berkaca-kaca Ucap I Love You
• Pesan Mendalam BCL ke Ashraf Sinclair Kini Terucap, Isi Hati Ibu Noah Menyayat Hati, Dia Tersenyum
"Iya, betul (pernah membunuh pasangan suami istri di Tulungagung)," kata Ratna, Sabtu (29/2/2020).
Polisi di Tulungagung sempat memeriksakan kondisi kejiwaan Matal saat penangani kasus pembunuhan suami istri dua tahun silam itu.
Hasilnya, dokter menyimpulkan Matal menderita Skizofrenia paranoid.
• Pria Gangguan Jiwa di Trenggalek Bunuh Teman, Kepala Korban Dilinggis, Tak Ada yang Berani Melerai
Itu adalah penyakit mental kronis yang disebabkan oleh gangguan proses berpikir.
Penderita tak bisa membedakan antara khayalan dan kenyataan.
Catatan Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek, Matal sudah sekitar setahun tinggal di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin atau Pondok Gunung Kebo.
• Pria Tulungagung Nekat Bunuh Diri di Tempat Kerjanya di Surabaya, Saksi Sebut Kondisinya Mengenaskan
Pondok itu sekaligus shelter bagi para penderita ODGJ.
Dinsos bekerja sama dengan pengurus pondok untuk merawat ODGJ yang ditolak keluarga.
"Matal ternyata status kependudukannya itu Trenggalek. Dia KTP (Kecamatan) Durenan," ungkap Ratna.
• Terungkap Fakta Lain Menantu Bunuh Mertua di Sidoarjo, Bercak Darah di Lantai Dipel, Hilangkan Jejak