Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Protokol di Kota Jember Ambles

10 Ruko Pertokoan Jompo di Jalan Protokol Kota Jember Ambles, Polda Jatim Periksa 10 Saksi

Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi atas amblesnya jalan nasional, Jalan Sultan Agung, Jember.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SRI WAHYUNIK
Jalan dan bangunan ambrol di Jl Sultan Agung, Jember, Senin (2/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi atas amblesnya jalan nasional, Jalan Sultan Agung, Jember yang terjadi sekira pukul 04.00 WIB, Senin (2/3/2020).

Di antaranya, tiga orang saksi mata yang melihat langsung detik-detik amblasnya sepadan jalan dan tujuh orang pemilik rumah toko (ruko).

Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan Kepala Bidang Forensik Wilayah Jatim.

Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas Pasca Jalan Protokol di Jember Ambles, Berikut Jalur Alternatifnya!

"Sudah kami lakukan pemeriksaan," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

Selain itu, ungkap Trunoyudo, pihaknya juga memeriksa sejumlah rekaman closed circuit television (CCTV) di pinggir jalan yang merekam detik-detik sepadan jalan menelan 10 bangunan.

"Terus ada rekaman CCTV juga," tuturnya.

Isi Chat Mesra Mama Cantik Madura dengan Pria Lain, Sang Suami Berbuat Nekat, Endingnya Tragis

Profil Asli Polisi yang Sering Ada di Sinetron, Seorang Kakek, Profesi di Kehidupan Nyata Terkuak

Ia menerangkan, tim khusus itu nantinya akan mengidentifikasi sebab pasti amblesnya jalan; apakah murni sebagai bencana alam, ataukah sebaliknya.

Tentunya akan melibatkan sejumlah ahli konstruksi bangunan.

"Ini bangunan sekira tahun 70-an. Nanti kami lihat dari hasil penyidikan. Apakah ini kategorinya bencana alam," pungkasnya.

Fakta Ruko Pertokoan Jompo Imbas Jalan Protokol di Jember Ambles, Mau Dibongkar Tapi Ambruk Duluan

Sebelumnya, Jalan Sultan Agung, Jember yang berada tepat di Jembatan Sungai Jompo (Kali Jompo) ambruk sekira pukul 04.00 WIB, Senin (2/3/2020).

Akibatnya, 10 rumah toko (ruko) ikut terbenam ke dalam yang tercipta karena runtuhan bangunan di atasnya.

Jalan yang ambles itu lazim disebut sebagai kawasan pertokoan jompo.

10 Ruko di Tepi Sungai Jompo Jember Ambles, Jalan Sultan Agung Ditutup Sementara Waktu

Jalan yang melintasi kawasan itu adalah Jalan Sultan Agung, salah satu ruas jalan poros di Jember, makanya disebut sebagai jalan nasional.

Bilamana mengacu pada rute arah lalu lintas.

Dari arah barat ke timur, Jalan Sultan Agung itu akan dibelah sebuah jembatan yang menjulur dari arah utara ke selatan.

Jalan nasional di pusat Kota Jember ambles, Senin (2/3/2020) pagi. Jalan ambles itu merobohkan sedikitnya 8 pertokoan di salah satu sisinya.
Jalan nasional di pusat Kota Jember ambles, Senin (2/3/2020) pagi. Jalan ambles itu merobohkan sedikitnya 8 pertokoan di salah satu sisinya. (TRIBUNJATIM.COM/SRI WAHYUNIK)

Sungai yang mengalir di kolong jembatan itu adalah Sungai Jompo alias Kali Jompo.

Sungai ini berhulu di Pegunungan Iyang Argopuro, dan berakhir di laut selatan.

Sungai Jompo melintasi kawasan perkotaan, di antaranya melewati kawasan pusat perbelanjaan di Kabupaten Jember tersebut.

KRONOLOGI Amblesnya Jalan Protokol di Pusat Kota Jember, Warga Dengar Suara Kratak-Kratak

Kawasan tersebut merupakan kawasan pusat ekonomi Jember, sekaligus jalur utama Kota Jember.

Jalan nasional ini merupakan jalur dalam kota yang menghubungkan Kota Surabaya, Kabupaten Jember, dan Banyuwangi.

Kendaran pribadi pelintas antar kota, boleh melewati jalanan ini.

Warga Jember Berharap Jembatan Permanen Penghubung Dua Kecamatan Segera Diperbaiki

Jalur ini merupakan jalan menuju Alun-Alun Jember, dan pusat pemerintahan Jember dari arah Terminal Tawangalun, atau sisi barat Kota Jember.

Amblesnya jalan raya, dan ambruknya pertokoan Jompo itu sudah bisa diprediksi.

Sebab tanda-tandanya sudah terlihat setahun terakhir.

Penulis: Sri Wahyunik

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved