Bupati Magetan Minta Pengusaha Kulit Tidak Perlu Berhenti Berproduksi.
dilepas kepalanya, dipegangi ekornya, begitu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kepada keberadaan industri kulit di wilayahnya.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Bak pepatah Jawa, dilepas kepalanya, dipegangi ekornya, begitu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kepada keberadaan industri kulit di wilayahnya.
Baru saja Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Magetan melarang pembuangan limbah dan slag (limbah padat) di kawasan LIK UPT Dinas Industri dan Produksi Kulit Provinsi Jawa Timur di Magetan dalam 30 hari kedepan.
Akhirnya sebanyak 190 pengusaha pengolahan kulit sepakat menutup pabrik pengolahan kulit basah. Tentu saja, keputusan pengusaha kulit itu menjadikan sebanyak 1200 karyawan yang menggantungkan hidupnya dari industri kulit itu menjadi tuna karya.
Karenanya, Bupati Magetan Suprawoto akhirnya mengajak pengusaha kulit yang bernaung di APKI mencari solusi dan tetap berprduksi, sampai ditemukan solusi untuk pembuangan limbah dan slag di LIK Magetan.
"Saya sangat menyayangkan, bila pengusaha sepakat menghentikan usaha produksi. Saya (bupati) hanya meminta untuk mengurangi jumlah produksi saja hingga beberapa bulan kedepan. Sambil menunggu perbaikkan saluran limbah itu," kata Bupati Suprawoto kepada Surya, Selasa (3/3).
• Produksi Kulit di Magetan Berhenti, Karyawan Kehilangan Kerjaan, Perajin Kulit Terancam Mati
• Dua Ribu Karyawan Terancam PHK, 120 Pengusaha Kulit di Magetan Sepakat Berhenti Produksi
• Cegah Corona, Warga Surabaya Serbu Empon-Empon di Sejumlah Pasar
Dikatakannya, limbah industri kulit sudah over kapasitas dan harus di perbaiki. Saluran limbah selama ini.
Kecil dan tidak muat lagi rnenampung itu limbah cair dan slag dari LIK.
"Makanya kita harus memperbaiki salurannya. Karena pipa pembuangan yang sekarang sudah tidak muat lagi. Makanya harus diperbaiki," katanya kepada Tribunjatim.com.
Rencana dana sebesar Rp 3 triliun dari pemerintah pusat itu perlu pemikiran, karena pengelolaan instalasi Pengelolahan air limbah butuh anggaran dan tenaga.
"Saya (bupati) ingin mengelolaan IPAL itu dilakukan secara modern. Karenanya anggaran yang diberikan pemerintah pusat, kita maksimalkan dan hanya untuk orang orang desa saja," kata Bupati Suprawoto.(tyo/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-magetan-pengusaha-kulit-di-magetan-terancam-berhenti.jpg)