Hasil Pemeriksaan 16 WNA di Tulungagung, Satu Orang Masuk Pengawasan Terkait Virus Corona
Timpora mendatangi sebuah rumah besar di Dusun Ringinsari, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mendatangi sebuah rumah besar di Dusun Ringinsari, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung yang ditempati 6 orang asing, Selasa (3/3/2020) malam.
Mereka terdiri dari 14 WNA asal Tiongkok, 1 dari Malaysia dan 1 dari Singapura.
Petugas Imigrasi telah selesai melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, dan semua WNA memegang visa bisnis.
Karena mereka berasal dari Negara dengan risiko penularan virus corona, petugas imigrasi memeriksa suhu tubuh mereka.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Survailens dan Imunisasi Dinkes Tulungagung, Satrio Wibowo, ada satu orang yang masuk pengawasan.
“Rata-rata mereka datang sudah lebih dari dua minggu, jadi lewat masa inkubasi virus corona. Namun ada satu orang yang masih enam hari di sini,” terang Satrio.
Karena masih dalam masa inkubasi, satu WNA ini dimasukkan dalam masa pengawasan, hingga lewat masa inkubasi.
• Cerita Perjuangan Pasien Lawan Virus Corona hingga Berhasil Sembuh, Batuk-batuk Seperti Mau Mati
• Asmara Pedih PNS Lihat Pacar Diajak Nikah Pria Lain, 4 Tahun Sia-sia, Kini Dibui Pasca Berbuat Jahat
• BREAKING NEWS - Pasar Baru Tuban Terbakar, Ratusan Kios Ludes Dilalap Api, 10 Mobil PMK Dikerahkan
Masih menurut Satrio, semua WNA bersikap kooeperatif dan mau bekerja sama.
“Mereka sepakat dengan usul kami, agar segera datang ke RSUD dr Iskak jika merasakan gejala infeksi virus corona,” ujar Satrio.
Secara umum para WNA dalam keadaan sehat.
Hasil pemeriksaan suhu tubuh, rata-rata 36,2 derajat Celsius sampai 36,6 deraajt celcius.
Kerja di Pabrik Manik-manik
Keberadaan warga asing ini dilaporkan oleh warga sekitar.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mendatangi sebuah rumah besar di Dusun Ringinsari, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru yang ditempati 6 orang asing, Selasa (3/3/2020) malam.
Menurut Kasubsi Intelejen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPi Blitar, Priyo Eri, para WNA ini belum melapor ke kantor Imigrasi.
“Kami sudah selesai melakukan pemeriksaan normatif dokumen keimigrasian mereka. Untuk kepastiannya besok,” terang Eri.
Lanjutnya, seluruh WNA akan diarahkan keKantor Imigrasi Blitar, untuk pemeriksaan dokumen lebih dalam.
Dari pemeriksaan dokumen, diketahui para WNA Tiongkok ini masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.
Sedangkan WNA asal Singapura dan Malaysia masuk melalui Bandara Juanda Surabaya.
“Dari dokumen yang kami periksa, mereka memegang visa bisnis. Mereka di sini menunggu pembukaan pabrik baru” sambung Eri.
Mereka adalah para pekerja di sebuah perusahaan manik-manik, yang baru didirikan di Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Rata-rata mereka datang dua minggu lalu, namun ada pula yang baru datang.
Karena itu Eri juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh mereka.
“Untuk hasil pemeriksaan kami serahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan,” pungkas Eri.
Kita ketahui, bahwa WNA tersebut tinggal dan beraktivitas di rumah dengan halaman sangat luas ini.
“Sebelumnya rumah ini kan kosong. Jadi begitu ada aktivitas langsung menarik perhatian warga, apalagi ternyata ada orang asing,” terang Yoyok, panggilan akrab Hari Pratijo.
Yoyok yang mendapat laporan kemudian menghubungi Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar.
Karena tengah marak penyebaran virus corona, Yoyok diminta pula untuk menggandeng Dinas Kesehatan.
“Mereka juga diperiksa kesehatannya dengan thermal scan, untuk memastikan kondisi kesehatannya,” sambung Yoyok.
Masih menurut Yoyok, para WNA ini adalah para pekerja di pabrik manik-manik di Kecamatan Ngantru.
Pabrik yang ini baru berdiri ini hasil investasi warga Tiongkok, dan belum mulai beroperasi.
Yoyok memuji kepekaan warga sekitar yang langsung melapor, saat mengetahui keberadaan orang asing.
“Siapa saja yang menemukan aktivitas mencurigakan warga asing, langsung saja laporkan ke aparat. Bisa Bhabinsa, bisa Bhabinkamtibmas atau petugas kepala desa,” pungkas Yoyok. (David Yohanes/Tribunjatim.com)