Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur

VIRAL Surat PMI Sebut 65 Warga Jatim Terkena Corona, Khofifah Beri Peringatan, Sebut Diksi Tak Tepat

Surat edaran PMI sebut 65 warga Jatim kena virus Corona viral di media sosial. Ini fakta sebenarnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
IST dan TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Kolase foto surat edaran PMI soal virus Corona dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

TRIBUNJATIM.COM - Surat edaran PMI sebut 65 warga Jatim kena virus Corona viral di media sosial.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun buka suara dan memberi peringatan.

Viralnya surat edaran PMI itu juga sudah ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Herlin Ferliana.

Simak berita selengkapnya.

Penangkal Mujarab Virus Corona Dimiliki Wagub NTT, Sebut 1 Pohon Ajaib: Penyakit Tidak akan Datang

Diketahui, surat edaran PMI yang viral itu adalah tentang.

Surat itu tertanggal 3 Maret 2020, dan dikeluarkan Palang Merah Indonesia Jawa Timur dengan nomor surat 267/02.06/Yankes/III/2020.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Herlin Ferliana mengaku telah mengkonfirmasi surat tersebut pada pihak PMI.

Tujuan sebenarnya surat itu pun terkuak.

"Ternyata surat tersebut adalah surat PMI Jawa Timur untuk PMI Kab/Kota yang mengimbau untuk mendampingi 65 mahasiswa yang baru selesai dikarantina di kepulauan Natuna yang sudah dinyatakan sehat oleh Kementerian Kesehatan RI, jadi bukan suspect," jelasnya dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (5/3/2020).

Perjuangan Kim Bisa Sembuh dari Virus Corona, Awalnya Putus Asa, Kini Beri Semangat: Bisa Dikalahkan

Pendampingan, lanjutnya, dilakukan untuk menghilangkan traumatis.

Sayangnya dalam edaran tersebut masih menggunakan istilah suspect, padahal seharusnya ditulis 65 orang tersebut merupakan mahasiswa yang telah dikarantina.

Herlin menambahkan, dalam kaitan untuk pencegahan dan perawatan orang dengan Covid-19 ini, Kemenkes membagi 2 kelompok.

Yaitu orang sehat dan orang dengan gejala atau sakit.

Orang sehat ini kemudian disebut Orang Sehat Dalam Risiko (ODR) atau Orang Sehat Dalam Pemantauan.

Mereka ini adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara/wilayah terjangkit dan tidak ada gejala sakit (sehat).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved