3 Kasus Krusial Kekerasan Anak Indonesia, Eksploitasi Seksual di Sektor Wisata hingga Radikalisme
Isu mengenai kekerasan pada perempuan dan anak-anak sedang marak. Mulai dari eksploitasi seksual di tempat wisata hingga radikalisme.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Lutfhi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Isu mengenai kekerasan pada perempuan dan anak-anak sedang marak.
Kasus-kasus tersebut tak jarang terjadi di ruang pendidikan bahkan sektor wisata.
Yuliati Umrah, seorang aktivis hak-hak perempuan asal Jawa Timur melihat isu kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin kritis.
• Pengakuan Warga Inggris yang Terjangkit Virus Corona, Awalnya Dikira Flu Biasa, Tubuhku Sakit
Menurutnya, banyak ruang yang seharusnya menyediakan keamanan bagi anak dan perempuan untuk berproses justru menjadi tempat terjadinya kekerasan, seperti sekolah dan institusi pendidikan lain.
"Saya menyoroti tiga hal utama dalam kasus yang menimpa perempuan dan anak-anak yang kini semakin parah. Hal ini jika tidak segera ditindak akan menimbulkan dampak yang buruk bagi masa depan anak," ujarnya saat mengisi acara di Konsulat Jendral Amerika Serikat Surabaya, Kamis (5/3/2020).
Tiga kasus tersebut yang pertama soal kekerasan seksual di sektor wisata atau yang biasa disebut dengan sexual exploitation of children in travel and tourism (SECTT).
Indonesia, menurut Yuliati Umrah menjadi satu di antara tujuan wisata seksual tertinggi.
"Kenapa bisa begitu? Karena faktanya penegakan hukum pada eksploitasi seksual di sektor pariwisata ini masih minim. Selain itu juga karena mudahnya turis asing maupun domestik masuk ke kawasan wisata di mana background mereka adalah pedofil. Tanpa pengawasan dan penegakan," ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya, banyak anak-anak sekolah menengah melakukan praktik kerja industri atau PKL yang terlibat dalam proses-proses yang tidak diinginkan karena tidak adanya pengawasan.
• Bahaya Tisu Basah Dijadikan Masker, Video Telanjur Viral, Imbas Fatal ke Paru-paru Wajib Diwaspadai
"Harusnya ada pengawasan dari pemerintah. Bagaimana sekolah dan industri justru memicu anak-anak masuk dalam dunia SECTT, karena tidak ada monitoring sama sekali," paparnya.
Kasus kekerasan kedua, lanjut Yuliati Umrah adalah dalam ruang lingkup pendidikan dan agama.
Selama 2019, Yuliati mengungkapkan ada 235 kasus kekerasan seksual pada anak dan 123 di antaranya terjadi di ruang agama dan pendidikan.
• Curhat Pilu Tetangga Pasien Positif Corona Dibongkar Najwa, Hari-hari Sulit, Jokowi Dapat Pesan
"Ini menjadi masalah. Ketika ruang yang dipercaya oleh keluarga untuk membentuk anak-anak malah menajdi ruang yang gelap. Bila dua ruang yang terbaik ini membuat anak menjadi kehilangan kepercayaan pada semua pihak, maka akan menjadi masalah yang buruk," katanya.
Ditambah lagi akses anak-anak ke sekolah dan ruang agama semakin tahun semakin meningkat.