Kementerian PPPA Soroti Kasus Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun: Diduga Terkait Pola Asuh dan Lingkungan
Kemen PPPA soroti kasus siswi SMP bunuh bocah 6 tahun, ungkap dugaan faktor yang memicu tindakan sang anak
NF (15 tahun), perempuan yang menewaskan korbannya bernisial APA (6 tahun).
Kejadian itu terjadi pada dua hari yang lalu.
Tepatnya pada Kamis (5/3/2020) sore, NF dan APA sedang bermain di rumahnya NF.
APA sering bermain di rumah NF lantaran adiknya NF merupakan temannya APA.
Pada hari itu, hanya ada NF dan APA di dalam rumah tersebut.

Saat bermain, NF sengaja menenggelamkan mainan di bak mandi rumahnya.
Kemudian, NF meminta tolong APA untuk mengambilkan mainan tersebut.
"Pelaku (NF) minta tolong ambilkan satu mainan yang tenggelam di bak mandi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya
Korban pun menceburi dirinya ke dalam bak mandi tersebut," sambungnya.
Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.
Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain.
Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.
"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.
"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.