Pilkada Surabaya 2020
Tindaklanjuti Aduan Sholeh, Bawaslu Surabaya Instruksikan KPU Hitung Ulang
Bawaslu Surabaya rencananya akan menghitung ulang jumlah dukungan yang dikumpulkan oleh pasangan bakal calon Wali Kota Surabaya dari jalur perorangan
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya rencananya akan menghitung ulang jumlah dukungan yang dikumpulkan oleh pasangan bakal calon Wali Kota Surabaya dari jalur perorangan, M Sholeh dan Taufik Hidayat.
Hal ini menindaklanjuti Sholeh yang mempersoalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak meloloskannya dalam penyerahan dukungan.
Pada penjelasannya, Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi ulang berkas dukungan yang dinyatakan tak lengkap.
Sebelumnya, dari sebanyak 140.384 lembar dukungan yang diserahkan Sholeh-Taufik, hanya 86.404 lembar yang dinyatakan lengkap.
Oleh karena itu, KPU akan menghitung ulang dukungan yang dinyatakan tak lengkap tersebut. Yakni, sebesar 53.980 dukungan. "Yang sudah lengkap, tidak kami hitung," kata Agil kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di Surabaya.
"Proses perhitungan akan dilakukan kedua belah pihak (Sholeh-Taufik dan KPU) dengan disaksikan Majelis Hakim (Bawaslu Surabaya) besok Senin (9/3/2020)," imbuhnya.
Pihaknya optimistis, di sisa waktu masa musyawarah yang akan berakhir hingga 13 Maret 2020 mendatang, pihaknya akan menyelesaikan perhitungan tersebut.
• M Sholeh Siap Jawab Tudingan Data Ganda hingga Dukungan Kurang: Kalau Bisa, Kami Ajak 100 Pengacara
• Jambret Tas Wanita di Jalan Banyu Urip Surabaya, Dua Pelaku ini Dihajar Warga
• Jelang Persebaya Vs Persipura Jayapura, Cedera Dua Beknya Kambuh, Lini Belakang Bajul Ijo Keropos
"Kami masih punya waktu untuk menyelesaikan musyawarah ini," tegasnya kepada Tribunjatim.com.
Untuk melakukan perhitungan ini, Bawaslu Surabaya akan melibatkan 10 orang dari perwakilan pasangan calon dan 10 orang dari KPU.
Sebelumnya, Calon Walikota Surabaya dari jalur perorangan, M Sholeh menegaskan untuk totalitas dalam pencalonan di pilkada serentak. Usai diputuskan tak lolos verifikasi dukungan di KPU, bakal calon dari unsur perorangan (independen) ini menggugat melalui Bawaslu.
Saat ditemui wartawan di Bawaslu Surabaya, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menjawab satu persatu tudingan KPU soal penolakan pencalonannya. Pertama, soal kekurangan data.
Sholeh menglaim telah menyerahkan sekitar 193 ribu dukungan KTP. Namun, dari jumlah tersebut, KPU hanya menerima sekitar 140 ribu.
Jumlah tersebut semakin berkurang karena hanya sekitar 96 ribu yang diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon). Pun dari data silon, hanya 86 ribu dukungan yang akhirnya diterima KPU.
"Kami menyayangkan hal ini. Bagaimana mungkin, data kami dikurangi, padahal data itu kan wujudnya ada," tegasnya saat ditemui di Surabaya kepada Tribunjatim.com.
Kedua, pihaknya juga menjawab isu soal data ganda. KPU, berdasarkan penjelasan Sholeh menyebut ada 40 ribu data ganda dalam dukungan kepadanya.