Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Asyik Memancing di Tepi Sungai, Pria Lamongan Ini Tiba-tiba Roboh Terlentang, Tak Ada Denyut Nadi

asyik memancing, Sunarto (40) warga RT 002 RW 001 Ds. Plaosan Kecamatan Babat Lamongan Jawa Timur meninggal mendadak

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Korban Sunarto dievakuasi dari tempat kejadian perkara, Senin (9/3/2020) 

Asyik Memancing di Tepi Sungai, Pria Lamongan Ini Tiba-tiba Roboh Terlentang, Tak Ada Denyut Nadi

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Nahas, asyik memancing, Sunarto (40) warga RT 002 RW 001 Ds. Plaosan Kecamatan Babat Lamongan Jawa Timur meninggal mendadak, Senin (9/3/2020).

Saat itu korban sedang memancing di pinggir sungai jalan Petro Desa Plaosan Kecamatan Babat.

Kejadiannya bermula saat korban memasang umpan dan duduk menghadap ke barat.

Selang beberapa saat kemudian, korban roboh terlentang dengan posisi kepala berada disebelah timur. "Ada warga yang sedang melintas melihat kejadian dan melapor ke kami," kata Kepala Desa Plaosan Sunyoto kepada petugas Polsek Babat.

Cerita Dokter di Lamongan Nama Depannya Corona, Kini Jadi Candaan Ya Ini Dia Virusnya

Nasdem Godok Rekomendasi untuk Mojokerto, Lamongan dan Gresik, Ini Bocoran Nama Terkuat

Forkopimda Lamongan Kampanyekan Senam Cuci Tangan dan Terapkan Satu Rumah Satu Wastafel

Bahkan saksi sempat berhenti ketika mendapati korban roboh. Saksi juga menyempatkan diri memeriksa kondisi korban, ternyata denyut nadi korban sudah tidak ada.

Saksi melaporkan ke perangkat desa, Total Rustiawan. Perangkat desa dan petugas mendatangi TKP dan dipastikan korban sudah meninggal.

Korban dievakuasi dan diangkut menggunakan mobil ambulan Ds. Plaosan untuk dibawa pulang.

"Pihak keluarga tidak menghendaki untuk diotopsi," kata Kapolsek Babat Kompol Agus W.

Menurut keterangan anggota keluarga korban, Sunarto memiliki riwayat penyakit komplikasi, darah tinggi dan jantung.

Dan bisa dipastikan, kematian korban bukan karena penganiayaan. Juga tidak ada tanda - tanda penganiayaan.

Penulis : Hanif Manshuri

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved