Berita Populer
Detik-detik Gadis NTT Diperkosa hingga Didorong ke Jurang, Pelaku Tawarkan Ojek, Endingnya Memilukan
Nasib tragis dialami seorang gadis NTT yang masih SMA. Kesuciannya terenggut oleh pria tak dikenal yang mengaku sebagai tukang ojek.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib tragis dialami seorang gadis NTT yang masih SMA.
Kesuciannya terenggut oleh pria tak dikenal yang mengaku sebagai tukang ojek.
Tak hanya itu, kondisi miris lain pun dialaminya.
Ia dilempar ke jurang hingga mengalami patah tulang.
• Jawaban Siswi SMP Pembunuh Tetangga Ditanya Nyaman di Kantor Polisi, Kondisi Dikuak, Polisi: Wajar
Kasus tersebut baru-baru ini dibongkar Polres Kupang.
VNL (18), siswi SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami siswi SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial VNL (18).
Dilansir dari Kompas.com, pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat mengatakan, VNL ternyata dua kali disetubuhi oleh pelaku yang tidak dikenal korban.
"Hasil penyelidikan terbaru, korban dua kali disetubuhi," ungkap Randy, Senin (9/3/2020) malam.
• Penyesalan Besar Dhani Terlihat saat Bertemu Maia Kata Denny, Hidup Suami Mulan Berantakan: Mimpikan
Menurut Randy, setelah memerkosa korban, pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke dalam jurang.
Korban pun mengalami patah tulang di bagian tangan kiri.
Setelah itu, korban ditarik paksa dari dalam jurang dan kembali diperkosa dalam kondisi tak berdaya.
"Usai memerkosa pelaku, korban membawa pelaku kembali ke rumahnya. Namun, saat berada di atas sepeda motor, korban pun meloncat dan meminta tolong kepada warga. Pelaku lalu melarikan diri hingga saat ini," ujar Randy, dikutip TribunJatim.com, Selasa (10/3/2020).
• Makna Terselubung Status Sosmed Siswi SMP Pembunuh Anak 6 Tahun Kata Psikolog, Tak Lazim? Koneksi
Kronologi Kejadian
VNL melaporkan seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat tak berpelat sebagai pelakunya.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke kita dengan laporan polisi Nomor : Lp / B / 38 / III / 2020 / Sek Kuteng, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2022. Saat ini dalam proses penyelidikan," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat.