Teller Bank BUMN Sumenep Tilap Uang Nasabah Rp 800 Juta, Buat Penuhi Kebutuhan Pribadi, Ini Modusnya
Teller Bank BUMN di Sumenep tilap uang nasabah Rp 800 Juta. Ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari Sumenep) menangkap dan langsung menahan salah satu oknum teller Bank BUMN di Sumenep.
Penangkapan itu dilakukan sebab oknum teller bank BUMN tilap uang nasabah sejumlah ratusan juta.
Tersangka adalah MH (36) Warga Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Ia telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 800 juta.
• Tulisan Siswi Bunuh Bocah 6 Tahun My Dad is My Crush, Benci & Cinta, Mungkinkah Naksir Ayahnya?
• Mantan TKW Blitar Berubah Drastis Pasca Nikahi Bule, Sifat Suami ke Mertua Terungkap ke Publik
"Kami telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka MH, yang menjabat sebagai Teller di salah satu Bank BUMN di Sumenep ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Djamaluddin, Selasa (10/3/2020).
Kerugian Negara sebesar Rp 800 juta yang digunakan kebutuhan pribadi tersangka ini kata Djaluddin, milik nasabah salah satu Bank BUMN di Sumenep.
"Uang sebanyak Rp 800 juta ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi tersangka," katanya.
• BERITA TERPOPULER JATIM HARI INI: Duel Tragis di Blitar Gegara Mantan & Makam Nyeleneh Tulungagung
• Cemburu Mantan Istri Dinikahi, Dua Pria Blitar Ini Duel Saat Boncengan di atas Motor, Kondisi Tragis
Sementara motifnya, tersangka MH tidak menyetorkan uang dari nasabah bank tersebut dan kemudian menggunakan uang khas kantor untuk digantikan ke rekening nasabah.
Djamaluddin mengaku, jika penyidik telah memperoleh 2 alat bukti yang sah dari tersangka MH.
"Sebagaimana pasal 184 ayat 1 KUHP, ini sudah cukup layak untuk menetapkan tersangka dan melakulan penyidikan khusus," katanya.
• Utam Rusdiana Diapastikan Absen Lama Gegara Cedera, Arema FC Panggil Kurnia Meiga Versi KW
• Teror Tokoh Slender Man, di Jakarta Siswi Bunuh Bocah 6 Tahun, di AS Habisi Nyawa Teman Sekelas
• Sinopsis Samudra Cinta Episode 174 Selasa, 10 Maret 2020, Live Streaming di SCTV
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Heftys Suud