Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Punya Uang Buat Tebus Motor yang Digadaikan, 2 Sahabat Curi Honda Beat Emak-emak di Tulungagung

Dua pemuda mencuri motor Honda Beat ibu-ibu di Tulungagung saat mengantarkan anaknya beroba ke bidan desa.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/DAVID YOHANES
Dua sahabat, Sudarso (26) dan Rizky Ramadhan (21) telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor. 

Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Ngantru dan Satreskrim Polsek Tulungagung menangkap ke duanya pada Rabu (11/3/2020) dini hari.

“Dua tersangka bisa kami amankan saat tidur di rumah RR (Rizky Ramadhan) di Desa Ringinpitu,” tutur EG Pandia.

Dari keterangan tersangka, saat itu mereka mengendarai sepeda motor Honda PCX AG 3048 RDA warna putih dan berkeliling cari sasaran.

VIRAL Video Ultah Nenek Usia 94, Awalnya Pesta Ramai & Seru, Lalu Tamu Kaget Saat Si Nenek Ucap Doa

Setelah mendapatkan target, Sudarso yang membawa kabur motor milik korban.

Kini sepeda motor Honda PCX itu juga ikut disita polisi sebagai barang bukti alat untuk melakukan kejahatan.

“Di dalam jok sepeda motor korban juga ditemukan uang tunai Rp 500.000. Uang itu kemudian dibagi rata di antara mereka,” terang Kapolres.

Niatnya Bercanda Update Status Editan Bahas Virus Corona di FB, Pria Blitar Justru Dipanggil Polisi

Dua orang bersahabat ini telah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

Mereka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penulis: David Yohanes

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved