Antisipasi Virus Corona di Malang
Antisipasi Penularan Corona, Mal di Malang Rencana Kurangi Jam Operasional
Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Malang berencana untuk mengurangi jam operasional mal untuk mencegah penularan Covid-19/virus corona
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Malang berencana untuk mengurangi jam operasional mal untuk mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Operasional mal yang semula 12 jam kini dipangkas menjadi 8 jam perhari.
"Kecuali saat weekend," ujar Ketua APPBI Malang, Suwanto, Selasa (17/3/2020).
Dia mengatakan pengurangan jam operasional itu rencananya mulai diterapkan pada pekan ini. Lebih pastinya, APPBI Malang masih menunggu perkembangan situasi.
"Rencananya pada pekan ini dimulai. Tapi kami masih menunggu," ujar dia kepada Tribunjatim.com.
Selain mengurangi jam operasional, APPBI juga melarang aktivitas yang mengakibatkan kerumuman massa. Larangan ini juga disampaikan oleh pemerintah pusat agar mata rantai virus corona bisa diputus.
• Tragedi Tragis Pria Bali Bunuh Istri Perkara Status FB & WA, Ekspresi Ngeri dengar Vonis Hukuman
• Tak Sesangar Namanya, Bonek Brutal Tanamkan Nyali Wani dengan Mengedepankan Rasa Kekeluargaan
• Inilah 2 RS di Kabupaten Malang Jadi Rujukan Pasien Covid-19, 7 Ruang Isolasi & 50 Dokter Disiapkan
"Kami sudah rapat bahwa kegiatan yang mengakibatkan keramaian ditunda dulu. Sudah sampai di pengurus pusat kalau soal itu," kata dia.
Sebagai langkah pencegahan, beberapa mal di kota Malang juga diberi instruksi untuk menyediakan handsanitizer corner dan pengecekan suhu tubuh. Selain itu, objek-objek vital turut dibersihkan seperti tombol lift, dan kamar mandi.
"Sudah dilaksanakan di Matos. Nanti akan dilaksanakan juga di mal lain," ucapnya kepada Tribunjatim.com.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang juga bergerak cepat untuk mengantisipasi penularan corona lewat beberapa cara. Salah satunya, Pemkot Malang melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti konser dan pengajian. Beberapa tempat hiburan juga ditutup selama 14 hari ke depan.