Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

AJI Malang Desak Pejabat Publik Beri Pernyataan Konsisten & Transparan Soal Virus Corona

AJI Malang Desak Pejabat Publik Beri Pernyataan Konsisten & Transparan Soal Virus Corona.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto AJI Malang Desak Pejabat Publik Beri Pernyataan Konsisten & Transparan Soal Virus Corona
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

AJI Malang Desak Pejabat Publik Beri Pernyataan Konsisten & Transparan Soal Virus Corona

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menyerukan pejabat publik di Malang untuk konsisten dan transparan dalam menyampaikan pernyataan terkait Covid-19 atau virus corona.

Seruan ini menyusul polemik Wali Kota Malang Sutiaji yang menyebut para jurnalis keliru mengutip wawancara perihal penutupan akses dari dan menuju Kota Malang.

Berita tentang penutupan itu kemudian viral. Tak sampai sehari, Sutiaji pun meralatnya.

Potret Beda SMK di Magetan saat UNBK di Tengah Wabah Corona, Siswa Maskeran hingga Wajib Cuci Tangan

2 Laga Awal Raih Hasil Minor, Persebaya Surabaya Berbenah, Pasukan Aji Santoso Cari Momentum Bangkit

“Sebagai pejabat publik, Sutiaji seharusnya berhati-hati dan konsisten dalam membuat pernyataan. Terutama pernyataan terkait corona yang rentan menimbulkan kepanikan dan keresahan,” ujar Ketua AJI Malang Muhammad Zainuddin, Rabu (18/3/2020).

Dia menilai bantahan Sutiaji atas pernyataannya dalam sesi wawancara itu sebagai sebuah kegagapan dalam menyikapi kebijakan darurat nasional atas corona. Apalagi tuduhan keliru mengutip dikuatkan oleh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot Malang).

“Parahnya, tudingan itu tersebar di media sosial sehingga warga net menganggap wartawan menyebarkan berita hoaks dan hanya mencari sensasi,” kata Zainuddin.

AJI, lanjut Zainuddin, mendesak pemerintah di Malang Raya menyediakan sistem informasi terpadu serta transparan tentang pencegahan dan penanganan virus corona. Sebab selama ini, kata dia, AJI Malang melihat banyak informasi berbeda antar instansi.

“Misalnya saat ini di Kota Malang ada tiga RS yang ditetapkan Pemprov Jatim dan satu RS utama pencegahan dan penanganan corona yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” ujar dia.

AJI juga melarang segala bentuk intervensi pemerintah kepada ruang redaksi. Apabila terdapat keberatan dalam pemberitaan, mereka meminta pejabat menggunakan hak jawab sesuai amanat UU Pers.

“Selain itu jurnalis juga harus mengutamakan prinsip informatif, edukatif dan solutif soal virus corona,” tutup Zainuddin.

Penulis : Aminatus Sofya

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved