Antisipasi Virus Corona di Jatim
Dinkes Jember Makin Perketat Pemantauan Orang
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember makin memperketat pemantauan orang yang baru bepergian di luar Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Mereka yang masuk dalam kelompok ODR, bisa berubah menjadi ODP karena selama pemantauan 14 hari itu mengalami gejala seperti influenza, atau ada perubahan suhu tubuh. Pemantauan untuk ODP ini selama 14 hari, atau bisa dua kali lipatnya. Bagi mereka yang masuk ODP diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri.
"Namun terus dipantau oleh tim medis, mereka yang ODP ini," tegas Dyah. Jika mereka yang ODP dinyatakan sebagai PDP, maka dia dirawat secara intensif di rumah sakit rujukan untuk dipastikan apakah mereka negatif atau positif terpapar Covid-19.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember Nurhasan mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan, dan telah dibentuknya Satgas Siaga Covid-19. Serta penanganan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit di Jember.
"Terkait 16 ODP tadi, kami sarankan kepada Dinkes supaya mereka ditarik saja (dirawat) di rumah sakit. Jangan mikir soal biaya. Ada uang SPM yang bisa dipakai untuk pembiayaan mereka," ujar Hasan. Hal ini untuk mengantisipasi, supaya mereka tidak naik status menjadi PDP.
Penulis : Sri Wahyunik