Praktik Penggandaan Uang di Pasuruan
BREAKING NEWS - Ahli Pengobatan Alternatif di Pasuruan Dicokok Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang-Emas
Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktek penipuan dengan modus pengobatan alternatif dan penggandaan uang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktek penipuan dengan modus pengobatan alternatif dan penggandaan uang yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Dalam kasus ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan satu tersangka yakni Eka Surya Darma (EDS).
Ia merupakan warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
• Sikap Tanpa Sesal Predator Remaja SMA Pasuruan Terekam, Terkuak Fakta Miris Masa Lalu: Aku Suka Laki
Tersangka yang berusia 42 tahun ini sehari-harinya dikenal sebagai penjual nasi.
Namun, dalam kasus ini, ia dikenal sebagai ahli pengobatan alternatif dan ahli penggandaan uang dan barang lainnya.
Bahkan, saking dipercayanya, EDS berhasil menipu sejumlah orang.
Ia diamankan karena diduga kuat menipu orang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
• Jawaban Predator Remaja SMA Pasuruan Bikin Kapolres Geleng-geleng Kepala, Anak Laki Harus Dijaga
• Perubahan Drastis Bule Cantik Setelah Nikahi Pria Muntilan di 2018, Foto Barunya Manglingi: Thanks
• Ritual Muzdalifah Sebelum Tidur Bikin Suami Syok, Penampilan Istri Fadel Kini Manglingi, Ala KPop?
• Pinkan Mambo Dulu Terkenal Jadi Penyanyi, Kini Tukang Cuci Baju & Urus 7 Anak: Daripada Aku Nganggur
Penulis: Galih Lintartika
Editor: Arie Noer Rachmawati