Modus Ngajak Ngobrol, 2 Perempuan di Kota Batu Kerja Sama Mencuri Ponsel, Berakhir 7 Tahun Penjara
Dua perempuan pelaku pencurian p[onsel di kota Malang diamankan Polres Batu seusai aksinya mencuri ponsel pemilik Kedai Kievrock kepergok polisi.
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
“Selanjutnya tim Resmob Polres Batu melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan tersangka kemudian mengamankan empat orang tersangka dilokasi berbeda di wilayah Malang Raya,” terang Ivandi.
Keempat tersangka itu dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Barang bukti lain yang diamankan adalah sebuah sepeda motor Yamaha byson warna putih nopol N-2724-AQ. Sepeda motor Honda Beat hitam NOPOL N-3842-ABS serta dua buah ponsel lainnya.
Penulis: Benni Indo
Editor: Heftys Suud