Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Ngajak Ngobrol, 2 Perempuan di Kota Batu Kerja Sama Mencuri Ponsel, Berakhir 7 Tahun Penjara

Dua perempuan pelaku pencurian p[onsel di kota Malang diamankan Polres Batu seusai aksinya mencuri ponsel pemilik Kedai Kievrock kepergok polisi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
psafe.com
Ilustrasi pencurian ponsel. 

“Selanjutnya tim Resmob Polres Batu melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan tersangka kemudian mengamankan empat orang tersangka dilokasi berbeda di wilayah Malang Raya,” terang Ivandi.

Keempat tersangka itu dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Barang bukti lain yang diamankan adalah sebuah sepeda motor Yamaha byson warna putih nopol N-2724-AQ. Sepeda motor Honda Beat hitam NOPOL N-3842-ABS serta dua buah ponsel lainnya.

Penulis: Benni Indo

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved