Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Praktik Penggandaan Uang di Pasuruan

Polres Pasuruan Pastikan Semua BB yang Disita dari Dukun Pengganda Emas itu Palsu

Satreskrim Polres Pasuruan memastikan bahwa semua barang bukti (BB) yang disita itu palsu.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktek penipuan dengan modus pengobatan alternatif dan penggandaan uang yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan, Kamis (18/3/2020). 

“Mengaku atau tidak mengaku itu urusannya dia. Kami menemukan sejumlah fakta lainnya. Dia mau mengaku atau tidak itu haknya, kami juga memiliki bukti,” tambah dia.

Ia mengaku pihaknya memang sedikit kesulitan memeriksa tersangka ini. Sebab, saat ditanya, jawabannya mudah berubah dan tidak konsisten.

 Namun, ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk memeriksaan dugaan korban lainnya.

“Termasuk akan kami dalami, uang dari korban ini digunakan untuk apa. Larinya kemana, dan bagaimana. Nanti akan kami sampaikan ketika kami menemukan fakta baru,” jelas dia.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan ini, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari sejumlah korban dan tersangka EDS.

Dari saksi, Korps Bhayangkara berhasil menyita 45 buah gelang rantai palsu, 11  buah gelang aluminium, 55 buah gelang rantai palsu, 1  buah emas rantai seberat 1kg palsu, 11 buah emas batang ukuran kecil palsu, 5 buah model berlian palsu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 30  buah kalung emas palsu, 67  buah cicin  emas palsu, 16 buah giwang palsu,  2 buah lempengan koin, 1 buah kalung koleteral, 2  buah keris, 1  buah pisau, 1  buah tongkat dan potongan kertas, 5 buah kardus.

Selain itu, 2 lembar kain warna hijau,  4  lembar kain warna kuning, 4 lembar kain warna merah, 3 buah piring, 1 buah lukisan bunda ratu, 8 botol minyak wangi, 24  lembar kertas berwarna keemasan, 1  buah kotak berisi dupa, 1 buah handphone warna ungu.

Dari tersangka, polisi juga berhasil mengamankan, 1  buah handpone warna hitam merk oppo, 1 buah tas warna coklat, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 buah kalung palsu. (lih/TribunJatim.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved