Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Musnahkan 30 Kg Jaringan Malaysia-Sokobanah Madura
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meneguhkan komitmen untuk memerangi peredaran narkotika Surabaya khususnya serta kerawanan kejahatan jalanan
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meneguhkan komitmen untuk memerangi peredaran narkotika di Surabaya khususnya serta kerawanan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Seusai mendapat kepastian laboratorium forensik Polda Jatim, barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ribuan butir pil koplo serta ekstasi dimusnahkan menggunakan alat increnerator yang telah disiapkan.
Barang bukti sabu itu dibongkar Satgas Merah Putih salah satunya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pimpinan AKP M Yasin sebagai supervisi.
Barang haram itu didapat dari jaringan Malaysia-Sokobanah melalui dua rute pengiriman, seperti yang disampaikan Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono.
"Jaringan pertama kami ungkap rute Malaysia- Kediri-Jember-Sampang-di Sokobanah. Lalu kami kembangkan kedua masuk dari Malaysia-Surabaya-Bangkalan lalu ke Sokobanah,Sampang," kata Awi kepada Tribunjatim.com, Kamis (19/3/2020).
• Curhatan Haru Ashanty soal Virus Corona, Istri Anang Hermasnyah: Pulanglah Sebelum Ramadhan
• Gara-gara Wabah Virus Corona, Arema FC Kesulitan Cari Lapangan Buat Latihan, Mayoritas Ditutup
• Tanda-tanda Jika Tubuh Terinfeksi Virus Corona dari WHO, Dilengkapi Cara Melindungi Diri Sendiri
Pengiriman itu melalui jalur campur antara udara, laut dan darat tergantung situasinya.
Awi mengatakan jika, ia mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Pelabuhan Perak yang berhasil mengungkap 30 Kilogram sabu itu dengan berasumsi jumlah masyarakat yang diselamatkan.
"Kalau 1 gramnya saja bisa dikonsumsi 15 orang, polisi sudah menyelamatkan sekitar 450 ribu orang agar tidak mengkonsumsi barang haram ini," tambah Awi.
Tak hanya narkoba, kejahatan jalanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga turut menjadi atensi.
Setidaknya, 72 tersangka dipamerkan, salah satunya adalah kasus bajing loncat dan penggelapan kontainer.
"3C (curat,curas, curanmor) masih menjadi atensi kami semua baik di Polda maupun di polres serta jajaran. Kalau di Perak memang lingkungannya pelabuhan, kerawannya jadi extra. Jambret, lalu bajing loncat dan penggelapan kerap ditemukan," lanjut Awi kepada Tribunjatim.com. (Firman/Tribunjatim.com)