Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TERKUAK Alasan Nelayan Tulungaggug Jual Lumba-lumba: Gak Sengaja Terjaring saat Cari Tongkol

Nelayan di Pantai Sine, Desa Kalibatur, Kabupaten Tulungagung ditangkap anggota Polsek Kalidawir gegara kedapatan jual lumba-lumba.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Sunar (49), nelayan di Pantai Sine, Desa Kalibatur yang ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir karena menjual lumba-lumba jenis moncong panjang dalam kondisi mati. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir menangkap Sunar (49), nelayan di Pantai Sine, Desa Kalibatur, Kabupaten Tulungagung.

Sebabnya, sang nelayan kedapatan menangkap dan menjual 9 ekor lumba-lumba dalam kondisi telah mati. 

Selain menangkap Sunar, polisi juga menangkap FDS alias Fredi, seorang pengepul ikan yang membeli lumba-lumba dari Sunar.

Tragedi Makan Malam Berujung Maut, 1 Keluarga Kena Virus Corona, Ibu & 2 Anak Tewas, Lainnya Kritis

Bocor Chat Putri Hotman Paris & Driver Ojol, Aksi Felicia Dipuji Setinggi Langit, Si Ayah: Lakukan

Kepada polisi, Sunar mengaku tidak sengaja menangkap lumba-lumba jenis moncong panjang ini.

“Gak sengaja ditangkap, karena saya sebenarnya kan cari ikan tongkol. Setelah semalaman jaringnya ditarik,” tutur Sunar.

Saat jaring ditarik, ada sembilan ekor lumba-lumba yang ikut tersangkut dan sudah dalam keadaan mati.

Waspada Covid-19, Umat Katolik dan Kristen Surabaya Diminta Tidak ke Gereja: Kebaktian di Rumah

KRONOLOGI Pengeroyokan Pemuda Gresik, Diteriaki Komprang Lalu Digebuki Paving dan Disabet Rantai

Menurut Sunar, seandainya ikan itu ditemukan dalam keadaan hidup pasti akan dilepasnya.

Karena sudah mati, mamalia laut itu kemudian ikut diangkut ke darat untuk dijual.

“Kalau bisa terjual kan bisa menutup biaya bahan bakar. Itu pun kalau ada yang mau beli,” terangnya.

Cek Mandiri Risiko Tertular Virus Corona Lewat Digital Cek Covid-19 Alodokter, Gratis, Ini Linknya

Jika tidak ada yang mau membeli daging mamalia laut ini, Sunar berencana menguburnya.

Namun ternyata Fredi mau membeli bangkai hewan yang dilindungi ini seharga Rp 5.000 per kilogram.

Sementara Sunar mengaku, ini adalah tangkapan lumba-lumba ke-2 yang dijualnya.

“Waktu itu beratya sekitar 15-20 kilogram. Kalau yang ini lebih besar, antara 20-30 kilogram,” ucap Sunar.

Lebih jauh ia mengungkapkan, ada banyak lumba-lumba di wilayah Pantai Sine.

Banyak nelayan yang juga tanpa sengaja mendapati lumba-lumba tersangkut di jaringnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved