Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Populer

Romansa Sesama Jenis Berujung Maut, Pria Bunuh Pacar karena Dituduh Mendua, Chat WA Cewek Pemicunya

Kasus romansa sesama jenis di Jakarta berujung maut baru saja terungkap. Seorang pria membunuh pacar sejenisnya seusai bercinta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
dreamstime.com
ILUSTRASI - Pria bunuh pacar sejenisnya. Peristiwa di Jakarta. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus romansa sesama jenis di Jakarta berujung maut baru saja terungkap.

Seorang pria membunuh pacar sejenisnya seusai bercinta.

Semua dipicu oleh chat WhatsApp (WA) perempuan yang diterima pelaku.

Simak kronologi selengkapnya.

Kekhawatiran Ahli Medis China, Bakal Ada Gelombang Susulan Wabah Virus Corona Jika Abaikan 1 Hal

Pelaku adalah pria bernama SM (22), sedangkan korban adalah MN (26).

Mulanya SM berniat mencari makan ke kosan sang kekasih prianya di Jalan Buluh, Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur.

Namun niat mencari makan SM pupus dan malah berakhir dengan pembunuhan, Kamis (19/3/2020).

SM nekat menghabisi nyawa pasangannya yang baru sebulan menjalin hubungan dengannya.

VIRAL Kisah Pria Tajir Positif Corona saat Selingkuh di Italia, Takut Ketahuan Istri, Lihat Nasibnya

Dilansir dari TribunJakarta (grup TribunJatim,com), Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan perselisihan dipicu karena MN mendapati SM berkomunikasi dengan perempuan.

Sebelum cekcok, SM sempat melakukan hubungan intim dengan MN.

"Setelah melakukan hubungan badan sesama jenis, tersangka ini chatting dengan perempuan. Korban ini cemburu lalu merebut handphone korban," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Melihat hal tersebut, MN yang merupakan pegawai salah satu toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC) terkabar cemburu.

MN lantas memblokir nomor perempuan tersebut di ponsel sang kekasih.

3 Strategi Ampuh Lawan Corona Versi China, Negara yang Jadi Harapan Dunia, Indonesia Harus Pelajari

Kepada penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, SM juga mengaku diancam oleh MN yang secara postur tubuh lebih besar.

"Korban mengancam dan melontarkan kata-kata kasar ke pelaku, sehingga pelaku marah. Tapi karena korban badannya besar jadi pelaku enggak berani," ujarnya.

Baru ketika MN terlelap SM mengambil sebilah pisau yang berada di bagian dapur indekos MN lalu menusuknya.

Arie menuturkan SM menusuk MN sebanyak tiga kali di bagian leher, dan satu kali di bagian perut hingga tewas lalu kabur.

"Agar teriakan korban tidak terdengar tersangka membekap mulut korban menggunakan bantal. Pisaunya lalu dibuang ke tempat sampah," tuturnya.

Tersangka pembunuhan MN (26), Samsul Bahri (22) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).
Tersangka pembunuhan MN (26), Samsul Bahri (22) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Pernyataan SM

SM tampaknya tak terima saat dituding MN berselingkuh dengan seorang perempuan.

Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi, SM hanya menjawab dua pertanyaan.

Di antaranya pengakuan membunuh MN karena kepergok berkomunikasi dengan seorang perempuan lewat WhatsApp.

"Dia ikut campur urusan pribadi saya pak," kata SM saat ditanya Arie motifnya membunuh di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Seusai mengakui motifnya, SM langsung tertunduk dan bungkam.

Arie menuturkan SM dan MN baru satu bulan menjalin hubungan dan sudah dua kali berhubungan badan di indekos MN.

"Mereka dikenalkan sama teman yang juga memiliki orientasi seksual serupa. Untuk korbannya ini pegawai di satu toko PGC (Pusat Grosir Cililitan)," ujar Arie.

VIRAL Kelakuan Ria Ricis Syuting di Tengah Corona, Warga Emosi, Chat dari Ketua RW Bocor, Diacuhkan?

Pengakuan SM berubah-ubah

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menyebut SM ditangkap pada Jumat (20/3/2020) tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Namun keterangan yang diberikan SM kepada penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur berubah-ubah sehingga menyulitkan.

"Pertama dia mengaku kesal sering diajak hubungan badan. Kemudian berubah jadi kesal karena korban membuka hubungan mereka ke teman-temannya," tutur Hery.

Terakhir, SM yang dijerat pasal 340 KUHP itu mengaku motifnya karena kesal ditegur MN setelah kepergok berkomunikasi dengan perempuan.

Dia dijerat pasal pembunuhan berencana karena sebelum menghabisi MN pukul 04.00 WIB sudah berniat saat pertama ditegur MN.

Namun SM tak berani menyerang MN karena secara postur tubuh kalah besar sehingga menunggu pasangannya terlelap.

"Pengakuan tersangka habis ketahuan chat dengan perempuan lewat WhatsApp dia ini diancam sama korban, diancam secara fisik," lanjut Hery.

Mien Sugandhi Pernah Kuak Pesan Terakhir Tien Soeharto Sebelum Wafat, Awalnya Tak Digubris Orang

Penemuan korban

Kala itu dua teman korban hendak memastikan kondisi MN karena tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan ke pihak perusahaan.

"Saat dicek lampu kamar kos korban dalam keadaan menyala. Depan kamarnya juga ada dua pasang sendal, sepeda motor korban juga ada di parkiran indekos," kata Dicky.

Tapi setelah berulang kali dipanggil MN urung memberi respon sehingga dua temannya curiga lalu melapor ke penjaga indekos.

Setelah penjaga indekos datang dan membuka kamar, mereka mendapati bercak darah dan jasad MN dalam keadaan tergeletak di kasur.

"Korban dalam posisi terlentang dan bagian muka tertutup bantal. Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka robek akibat senjata tajam di bagian leher, perut kiri dan pipi korban," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Dicky menuturkan penghuni indekos lain sempat mendengar suara keributan sekira pukul 05.00 WIB.

Namun karena suara yang terdengar sayup-sayup mereka tak tahu pasti asal suara dan memilih kembali tidur tanpa mengecek situasi.

Melaney Kaget Via Vallen Nangis di Depannya, Curhat Depresi & Niat Stop Nyanyi Diungkap, Terbekati

(TribunJakarta/Siti Nawiroh/Nawi/Bima Putra)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved