Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Tekan Penyebaran Virus Corona Covid-19, BPJAMSOSTEK Sesuaikan Jam Operasional

Untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19, BPJAMSOSTEK melakukan penyesuaian jam operasional layanan

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS.COM
Layanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ). 

TRIBUNJATIM.COM - BPJAMSOSTEK mulai melakukan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di seluruh Indonesia.

Ini setelah Pemerintah  mengeluarkan anjuran kepada masyarakat untuk menerapkan social dan physical distancing, sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah virus Corona ( Covid-19 ).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, jam operasional BPJAMSOSTEK yang semula terjadwal pada pukul 08.00 sampai 17.00, disesuaikan menjadi pukul 09.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Menurut Utoh, penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK.

“Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing, sehingga durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang,” ujarnya, dalam siaran tertulis ke TribunJatim.com, Selasa (24/3/2020).

Sebelumnya, BPJAMSOSTEK juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Corona Covid-19 di seluruh Indonesia.

Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang.

Khusus di wilayah DKI Jakarta, BPJAMSOSTEK juga telah melakukan penyesuaian terhadap Protokol Lapak Asik, yakni dengan menerapkan layanan online secara penuh.

Proses penyerahan dokumen via dropbox di 17 Kantor Cabang dan 6 Kantor Cabang Perintis di Wilayah DKI Jakarta untuk sementara dihentikan, seiring imbauan pemerintah daerah agar sebanyak mungkin pekerja DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home).

Kebijakan penyesuaian Lapak Asik dengan layanan online sepenuhnya ini dapat juga diterapkan juga di daerah lain selain DKI Jakarta, mengikuti perkembangan terbaru dari penyebaran Covid-19 dan arahan pemerintah.

Pelaksanaan protokol Lapak Asik dan penyesuaian jam kerja dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK.

"Kami tetap bekerja seoptimal mungkin untuk melayani peserta, walaupun tanpa kontak fisik dan terdapat penyesuaian durasi kerja," tegasnya.

Untuk itu, atas nama BPJAMSOSTEK pihaknya mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan  berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19 ini.

"Semoga upaya yang kita lakukan ini dapat berkontribusi positif dalam penanggulangan Covid-19 ini," tandas Irvansyah Utoh Banja. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved