Ujian Nasional Dihapus
Ujian Nasional SD SMP SMA Madrasah Resmi Ditiadakan Dampak Virus Corona, Lalu Apa Standar Kelulusan?
Ujian Nasional SD SMP SMA Madrasah resmi ditiadakan dampak virus Corona, lalu darimana standar kelulusan?
TRIBUNJATIM.COM - Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK resmi ditiadakan pemerintah untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan madrasah.
Keputusan ujian nasional dihapus ini berdasarkan hasil rapat DPR diwakili pimpinan Komisi X (Bidang Pendidikan) dan pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Senin (23/3/2020) kemarin, pukul 23.00 WIB .
Di samping itu, hasil rapat yang dilakukan secara online tersebut juga menghasilkan keputusan mengenai rujukan kriteria kelulusan sebagai pengganti Ujian Nasional yang ditiadakan.
• VIRAL TERPOPULER: Ria Ricis Syuting saat Wabah Virus Corona Tuai Kritik & Wanita ODP Keluyuran
Keputusan untuk meniadakan Ujian Nasional ini juga mendukung upaya pemerintah untuk mencegah mewabahnya virus Corona.
Keputusan meniadakan ujian nasional ini disepakati bersama 4 pimpinan Komisi Pendidikan (Komisi X), antara lain Syaiful Huda (Ketua Komisi, PKB), dan 4 Wakil Ketua, Agustina Wilujeng Pramestuti (PDIP), Hetifah Sjaifudian (Golkar), Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat), dan Abdul Fikri Faqih (PKS).
Berikut rangkuman keputusan pemerintah tentang Ujian Nasional ditiadakan, dilansir dari Tribun Timur:
• VIRAL Kelakuan Ria Ricis Syuting di Tengah Corona, Warga Emosi, Chat dari Ketua RW Bocor, Diacuhkan?
1. Akumulasi nilai rapor
Sebagai pengganti UN, pemerintah memutuskan akumulasi nilai rapor peserta UN akan jadi rujukan kelulusan.
Sementara hasil UN SMK yang telah digelar selama 4 hari, mulai Senin hingga Kamis, 16-19 Maret 2020 pekan lalu, tetap akan dijadikan standar kelulusan.
• Bulan Madu Berakhir Pilu, Pengantin Dipersalahkan Pesta Nikah ‘Terinfeksi’ Corona, Istri: Ini Gila
2. USBN secara daring atau online
Opsi meniadakan UN untuk sekolah menengah, dasar, dan madrasah, hanya akan diambil jika pihak sekolah menjamin mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
Ini berarti sekitar 7,0 juta siswa SMA, SMK, SMP dan madrasah akan menyelesaikan soal UN di rumah.
• Orangtua Tim Medis Keluhkan Anaknya Terpapar Virus Corona & Susahnya Cari Masker: Saya Takut
Tahun ini, di Indonesia ada 7.072.442 peserta UN dari total 85.959 unit sekolah penyelaggara di 531 kabupaten kota di 34 provinsi.
Namun, opsi ini sepertinya tidak bisa digelar.
Alasannya, unit komputer soal UN dan server penyimpan dan pengelola jawaban soal UN berada di 99.048 Server Sekolah (Utama).
"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah," kata Ketua Komisi X DPR, Saiful Huda.
• SBY Dukung Langkah Presiden Jokowi Perangi Virus Corona: Tak Perlu Dilakukan Lockdown di Kota-kota
3. Keputusan teknis segera keluar
Paling lambat, Selasa (24/3/2020), atau 4 hari sebelum penyelenggaraan UN SMA dan madrasah yang digelar Senin (30/3/2020) hingga 1 April 2020 pekan depan, keputusan teknis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijadwalkan keluar.
UN untuk SMA dan Madrasah Aliyah digelar pekan depan, Senin (30 Maret hingga 1 April 2020).
Sedangkan UN SMP/Mts dijadwalkakan pekan ketiga April, 20-23 April 2020.
Sementara UN level SD dan Madrasah Ibtidaiyah, 29-30 April 2020.
• 1444 Orang di Italia Meninggal dalam 2 Hari karena Virus Corona, Masa Tersuram Sejak Perang Dunia II
Pelaksanaan UNBK SMA di Jawa Timur Ditunda

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jatim memutuskan menunda pelaksanaan UNBK jenjang SMA/MA di Jawa Timur setelah melihat perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19.
Ujian yang seharusnya digelar pada 30-31 Maret dan 1-2 April 2020 tersebut, ditunda menjadi tanggal 6-9 April mendatang.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan, penundaan ini berkaitan pemantauan dan tindak lanjut antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di satuan pendidikan.
Namun, jadwal pelaksanaan UNBK yang direncanakan pada April 2020 mendatang tetap akan memperhatikan perkembangan Covid-19 di Jatim.
"Untuk jadwal belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK dan PK-PLK yang awalnya hanya hingga 29 Maret 2020 juga diperpanjang hingga 5 April mendatang," urainya, Minggu (22/3/2020).
Selain itu, perpanjangan belajar di rumah juga disertai dengan instruksi agar kepala sekolah, pengawas sekolah, guru dan tenaga kependidikan juga melaksanakan tugas dari rumah masing-masing. Terhitung mulai tanggal 23-29 Maret.
"Mereka akan mulai melaksanakan tugas kantor pada 30 Maret. Pelaksanaan tugas dari rumah ini juga akan diterapkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien," lanjut Wahid.
• Roy Suryo Kritik Pejabat selain Risma yang Bercanda Virus Corona, Ungkap Kekesalan: Ponca, Panci
Mantan Kepala Dishub Jatim ini juga menambahkan, selama masa belajar di rumah, baik kepala sekolah ataupun guru melakukan komunikasi secara intensif dengan orangtua/wali peserta.
Hal itu untuk mendukung moral, material, dan spiritual yang sepenuhnya dalam diri anak-anaknya demi kelancaran proses pembelajaran di rumah.
"Tugas-tugas yang diberikan pada peserta didik dalam masa belajar di rumah diprogramkan sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan tetap mempertimbangkan waktu dan tingkat kesulitan siswa baik dalam aspek teknis maupun substansi pembelajaran, "urainya.
Untuk menyiasati pembelajaran di rumah agar tidak disalahgunakan, sekolah diminta untuk melaporkan pelaksanaan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan secara berjenjang.
"Jadi kami juga akan mulai operasi Satpol PP untuk memantau lokasi nongkrong anak-anak. Jadi biar benar-benar mereka ini belajar di rumah," lanjutnya.
Wahid juga menghimbau seluruh dan Satuan Pendidikan untuk memasang baliho atau spanduk terkait himbauan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Terkait desain, warna, dan isi baliho atau spanduk diserahkan kepada Cabdindik atau Satuan Pendidikan masing-masing dengan mengacu pada imbauan yang dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah," pungkasnya.
• Kerumunan Warkop hingga Hajatan Dibubarkan, Langkah Tegas Pemerintah Lakukan Social Distancing
Sementara itu, melalui surat edaran nomor B-1752/Kw.13.1.2/KP.01/03/2020, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Ahmad Zayadi menyampaikan jadwal pembelajaran di rumah dari semua tingkat RA, MI, MTs dan MA, yang semula berakhir pada tanggal 29 Maret 2020, akan diperpanjang hingga tanggal 5 April 2020.
Sedangkan untuk Guru dan Tenaga kependidikan akan kembali melaksanakan tugas pada 30 Maret 2020.
"Satuan kerja dan Madrasah maupun Pondok Pesantren harus mengambil langkah pencegahan virus Covid-19 di lingkungan masing masing, "ujarnya.
Langkah itu meliputi penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan hand-sanitizer, melakukan penyemprotan dengan desinfektan, menggulung karpet di musala/masjid, dan menjaga kebersihan, menjaga jarak antara pribadi (social distancing), serta mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah setempat.
• Download Drama Korea Kingdom Season 2 Sub Indo Episode 1-6 Lengkap, Link Streaming di Sini
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ujian Nasional SD SMP SMA & Madrasah Resmi Ditiadakan karena Corona, ini yang Jadi Rujukan Kelulusan.