Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masih Nekat Ngumpul di Warkop Saat Wabah Corona, Puluhan Remaja Dibubarkan Paksa Petugas Mojokerto

Masih Nekat Ngumpul di Warkop Saat Wabah Corona, Puluhan Remaja Dibubarkan Paksa Petugas Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung bersama petugas gabungan dengan membawa alat pengeras suara mensosialisasikan agar masyarakat tetap di rumah (Social Distancing) sekaligus membubarkan kerumunan orang di cafe dan warung kopi. 

Masih Nekat Ngumpul di Warkop Saat Wabah Corona, Puluhan Remaja Dibubarkan Paksa Petugas Mojokerto

TRIBUNMOJOKERTO.COM, MOJOKERTO - Petugas gabungan membubarkan paksa kerumunan orang yang masih membangkang berada di luar rumah meskipun ditengah merebaknya wabah Pandemi virus Corona (Covid-19).

Petugas gabungan dari anggota Polisi Polres Mojokerto, personil Kodim 0815 Mojokerto dan Satpol PP terpaksa membubarkan gerombolan remaja tersebut karena mereka masih saja bandel nongkrong di warung kopi dan cafe tanpa memperdulikan anjuran pemerintah terkait Sosial Distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dampak Corona, Tingkat Okunpansi Hotel di Mojokerto Terjun Bebas di Level 10 Persen

UPDATE Pasien Covid-19 di RSUD Mojokerto, Tambah 2 PDP: Pegawai Pabrik Surabaya dan Mahasiswi Malang

Petugas membawa alat pengeras suara untuk memaksimalkan yang sekaligus mensosialisasikan Social Distancing kepada pengunjung cafe dan warung kopi yang berada di sejumlah titik dari Jalan Gajah Mada, Jl Airlangga, Jl Raden Wijaya dan Ruko Royal Mojosari, Selasa malam (24/3/2020).

Selain itu, petugas berbaju khusus juga menyemprotkan cairan desinfektan di sejumlah lokasi tempat kerumunan orang tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, menyampaikan agar masyarakat waspada wabah Corona yakni menghindari keramaian dan tidak membuat kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

Apabila masyarakat tidak memperdulikan imbauan tersebut (Social Distancing) sampai membuat kegiatan yang memicu keramaian maka Polisi akan menindak tegas.

"Masyarakat mari bekerjasama hindari keramaian dan jangan membuat kegiatan yang hadirkan banyak orang sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi virus Corona," ujarnya, Rabu (25/3/2020).

Ia mengatakan sesuai perintah Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres agar menindak tegas tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan dengan cara pembubaran.

Tindakan persuasif ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz, Maklumat nomor : Mak/2/III/2020, peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang kehadiran banyak orang dan berpotensi menjadi ruang penyebaran Covid-19.

Katanya, pihaknya akan melakukan tindakan represif dengan membubarkan tempat-tempat hiburan yang banyak dikunjungi masyarakat.

Polisi secara berkala akan terus menyisir tempat-tempat yang biasa digunakan orang berkumpul ketika malam hari, seperti warung kopi, warnet, hingga tempat-tempat hiburan malam.

"Dalam rangka kemanusiaan menyikapi perkembangan penyebaran virus corona atau Covid-19 maka kami berupaya untuk melindungi masyarakat serta mengutamakan keselamatan masyarakat dari penyebaran virus corona yang sangat berbahaya ini," ungkapnya.

Ditambahkannya, pihak mengimbau masyarakat agar bisa bekerjasama tetap berada di rumah untuk sementara waktu
agar Virus Corona ini tidak menjangkit dan mewabah di Kabupaten Mojokerto.

Pasalnya, pihak khawatir apabila masyarakat tidak menjaga jarak dan tetap berkumpul di keramaian seperti ini maka potensi menularkan dan tertular semakin tinggi sehingga menambah jumlah korban yang terjangkit virus tersebut

"Untuk itu mari kita selamatkan diri kita semua dengan tidak keluar rumah dan mengurangi kegiatan yg tidak terlalu penting, tetap dirumah, semoga panjenengan semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan serta terhindar dari wabah Virus Corona," ucap Feby.

Penulis : M Romadoni

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved