Pria Surabaya Tak Berkutik Distop Polisi Depan Makam Rangkah, Kepergok Simpan Sabu di Saku Jaketnya
Pria Surabaya ditangkap polisi di depan makam Rangkah lantaran kepergok memiliki sabu-sabu yang dijadikan tersangka sebagai stamina.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya menangkap seorang pria yang membawa poket sabu-sabu di sakunya.
Pria bernama Agun Yuniarto (44) asal Bronggalan II Surabaya itu tak berkutik setelah polisi menghentikannya di depan Makam Rangkah dan menggeledahnya.
Dari saku jaket tersangka, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,39 gram yang baru saja dibelinya.
• Demi Tambah Stamina, 2 Tukang Potong Ayam di Gresik Asyik Pesta Sabu, Endingnya Digerebek Polisi
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Budi Nurtjahjo mengatakan, jika penangkapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan informasi warga.
"Kami mendapat ciri-ciri tersangka dan mendapatinya lewat sekitar jalan Rangkah. Di sana kami lakukan penangkapan dan digeledah ada barang buktinya," kata Budi, Rabu (25/3/2020).
Saat diinterogasi, Agun mengaku mendapat barang dari seorang pengedar di wilayah Jati Purwo.
• VIRAL VIDEO Jenazah Pasien PDP Corona Dibawa Pulang Keluarga, Plastik Dibuka, Warga Sambut Histeris
• Fakta Masa Lalu Abash Pacar Lucinta Luna Bocor, Foto KTP & Saat Jadi Wanita, 4 Rahasia Lain Terkuak
Ia membeli sabu itu seharga Rp 120 ribu per poketnya dan akan digunakan sendiri di rumahnya.
"Pengakuannya sudah setahun ini konsumsi sabu. Belinya di Jati Purwo dan digunakan sendiri. Untuk stamina," tandas Budi.
Akibat perbuatannya itu, Agun terpaksa mendekam ditahanan Mapolsek Sukomaunggal Surabaya dengan jeratan pasal 112, 114 KUHP UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
• Pria Surabaya Terperanjat Disergap Polisi Lagi Nyamar, Meracau saat Sakunya Digeledah Ada Sabu
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Arie Noer Rachmawati