Virus Corona di Malang
Antisipasi Covid-19, Warga yang Masuk Polresta Malang Kota Wajib Lewat Bilik Penyemprot Disinfektan
Antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Polresta Malang Kota dirikan bilik penyemprot disinfektan di pintu masuk Polresta.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Polresta Malang Kota dirikan bilik penyemprot disinfektan.
Bilik penyemprot disinfektan diletakkan di pintu masuk Polresta Malang Kota, sehingga tamu atau masyarakat yang datang, harus masuk dahulu ke bilik tersebut.
Setelah itu, dengan sensor yang ada pada bilik, disinfektan akan menyemprot secara otomatis.
• Antisipasi Covid-19, Satpol PP Kota Malang Keliling Pakai Pengeras Suara & Tindak Warga yang Kumpul
• Termasuk ODR Covid-19, Pria di Kota Kediri Ditolak Masuk Rumah Istrinya, Padahal Sudah Ada di Depan
"Tidak hanya tamu atau masyarakat saja. Semua anggota kepolisian, termasuk saya diwajibkan masuk ke dalam bilik ini. Sesuai dengan SOP yang telah kita terapkan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com, Kamis (26/3/2020).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyemprotan, nanti juga tetap diberlakukan pengecekan suhu.
"Nantinya tamu, anggota, atau masyarakat yang datang tetap akan dicek suhu tubuhnya. Bilamana suhu tubuhnya normal, dipersilakan masuk ke dalam. Namun tetap diharuskan mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer yang telah disediakan," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bilik penyemprot disinfektan ini sudah dioperasikan pada Kamis (26/3/2020).
• Kemenag Kota Malang Larang Orang Awam Ikut Memandikan Jenazah Pasien Positif Virus Corona
• Di Tengah Wabah Virus Corona, Arema FC Gelar Latihan Online untuk Bantu Jaga Kondisi Pemain
"Kemarin kita lakukan uji coba dan semuanya berjalan dengan lancar. Dan pada hari ini, kita langsung mengoperasionalkan alat tersebut," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika