Virus Corona di Malang
Cegah Penyebaran Virus Corona, Pusat Perbelanjaan di Kota Malang Diimbau Tutup sampai 7 April 2020
Pusat perbelanjaan seperti mall di Kota Malang diimbau tutup untuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pusat perbelanjaan seperti mall di Kota Malang diimbau tutup untuk antisipasi virus Corona (Covid-19).
Apabila tenant di dalamnya tetap beroperasi, maka diharuskan untuk menerapkan social distancing berjarak satu meter.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 9 Tahun 2020 tentang kesiapsiagaan dunia usaha dalam menghadapi Covid-19.
• Kota Malang Masuk Zona Merah Covid-19, Pelayanan Satpas SIM dan Samsat Berjalan Normal
• Bukan Adaptasi, Ini Faktor yang Buat Pemain Asing Arema FC Belum Tampil Sesuai Ekspektasi
Surat edaran tersebut merupakan perubahan kedua atas surat edaran nomor 6 Tahun 2020 dari Wali Kota Malang.
Sejumlah poin-poin ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 9 tersebut.
Seperti tenant yang ada di mall maupun restoran, kafe, PKL, dan lain sebagainya diharuskan buka mulai pukul 07.00-20.00 WIB.
Hal serupa juga berlaku bagi konter handphone, rental mobil, toko elektronik, dan toko bangunan.
• Antisipasi Covid-19, Warga yang Masuk Polresta Malang Kota Wajib Lewat Bilik Penyemprot Disinfektan
• Termasuk ODR Covid-19, Pria di Kota Kediri Ditolak Masuk Rumah Istrinya, Padahal Sudah Ada di Depan
"Bioskop, tempat wisata, tempat hiburan malam, fitness center, warnet, serta jenis usaha lainnya ditutup sejak berlakunya surat edaran ini sampai dengan tanggal 7 April 2020," tegas Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam surat edarannya.
Sedangkan untuk apotek, stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), dan usaha fasilitas kesehatan yang lain tetap buka seperti biasa.
Surat edaran ini berlaku hingga tanggal 7 April 2020 mendatang.
Pemberlakuan selanjutnya akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan situasi dan kondisi.
Editor: Dwi Prastika
• Kerahkan Water Canon dan 2 Mobil Pemadam, Pemkot Blitar Semprotkan Disinfektan di Jalan Protokol
• Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Ternyata Memiliki Riwayat Pergi ke Jakarta sebelum Sakit