Virus Corona di Surabaya
Pembatalan Tiket KA, Praktis dan Aman Melalui KAI Access, Tak Perlu ke Loket Stasiun
PT KAI Daop 8 Surabaya ikut menggalakkan distancing sosial, caranya dengan engan pembatalan tiket KA melalui daring di KAI Access.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya ikut menggalakkan distancing sosial, caranya dengan engan pembatalan tiket KA melalui daring di KAI Access.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Suprapto mengatakan, guna mendukung program pemerintah dalam pencegahan virus Corona (Covid -19), PT KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan berbagai upaya.
Salah satunya dengan menurunkan daya kapasitas angkut KA.
Akibat dari kebijakan pengurangan daya kapasitas angkut KA Penumpang tersebut, banyak tiket KA yang akhirnya dibatalkan oleh masyarakat.
Tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam periode 1 s/d 24 Maret 2020 ada 25.435 tiket yang dibatalkan oleh para calon penumpang.
“Masyarakat yang ingin membatalkan tiket KA dapat mengunakan 2 cara,” tukasnya kepada TribunJatim.com, Kamis (26/03/2020).
Pertama dengan datang ke loket stasiun online KA di 6 stasiun yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Mojokerto, Sidoarjo dan Bojonegpro.
Bisa juga melalui aplikasi pemesanan tiket online KAI Access.
• Deretan Klub Eropa yang Potong Gaji Pemain Akibat Virus Corona, Barcelona hingga Tim Liga Inggris
• Stok APD Aman, RSUD dr Soedomo Trenggalek Jatim Kesulitan Masker
• Kompetisi Liga 1 2020 Dihentikan Sementara Dampak Corona, Panpel Arema FC Setuju: Langkah Tepat
"Guna mempermudah proses pembatalan tiket KA, kami sarankan agar para penumpang yang ingin membatalkan tiket ataupun merubah perjalanan KA agar memanfaatkan aplikasi KAI Access, karena masyarakat tidak perlu lagi mendatangi loket stasiun,” kata Suprapto kepada TribunJatim.com.
Terhitung pada tanggal 26 Maret 2020, layanan pembatalan melalui KAI Access bisa dilakukan 3 jam sebelum waktu keberangkatan KA.
Dimana pada aturan sebelumnya, pembatalan tiket KA melalui KAI Access bisa dilakukan maksimal 12 jam sebelum keberangkatan KA, " Ujar Suprapto. (Wiwit Purwanto/Tribunjatim.com)