Ayah Pukuli Anak Kandung di Trenggalek
Tragedi Ayah di Trenggalek Pukuli Anak, Jawaban 'Tidak Tahu' Pancing Emosi, Kondisi Korban Memilukan
Kasus tragedi ayah pukul anak kandung di Trenggalek baru-baru ini terungkap. Kondisi korban memilukan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kasus tragedi ayah pukul anak kandung di Trenggalek baru-baru ini terungkap.
Polisi pun segera turun tangan menangani kasus ayah pukul anak kandung di Trenggalek tersebut.
Pelaku diketahui berinisial JP (46), warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
• Kapan Virus Corona di Seluruh Dunia Berakhir? Ilmuwan Sebut Tak akan Lama: Kita akan Baik-baik Saja
Kejadian ayah pukul anak kandung di Trenggalek itu berlangsung Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi menerima laporan penganiayaan itu pada Jumat (27/3/2020).
"Untuk kejadian penganiayaan yang terjadi di Pogalan, memang kejadian tersebut ada. Sekarang kami proses," kata Bima.
• Tragedi Pasien Corona Meninggal di RS Tangerang, Sempat Kirim Pesan Pilu ke Jokowi: Maaf Merepotkan
Menurut keterangan kepolisian, pelaku memukul anaknya yang berinisial PS (14), hingga masuk rumah sakit.
PS diketahui masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.
Bima menerangkan, penganiayaan bermula ketika sang ayah membangunkan anaknya pada jam dini hari itu.
"(Korban) diajak ngobrol sama pelaku terkait minta tolong sesuatu.
Tapi korban jawabnya tidak tahu, tidak tahu. Setelah itu pelaku langsung memukul korbannya," sambung Bima.

• Bocor Percakapan Tak Terekspos Menhan Prabowo & Ajudan Soal Corona, Ada 1 Hal Tak Dilakukan Jokowi
Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya karena sang anak selalu menjawab "tidak tahu" saat ditanya.
"Motif sementara yang kami gali seperti itu," ungkapnya.
Saat ditanya ihwal detail kekerasan yang ayah kandung itu lakukan dan kondisi luka korban, Bima menjawab, polisi masih mendalami.
"Nanti kami konfirmasikan lebih lanjut," sambungnya.
• BREAKING NEWS : Aksi Tega Ayah Pukuli Anak Kandung di Trenggalek Hingga Masuk RS, Alasannya Sepele
Pelaku Tempramental
Setelah diperiksa dalam kasus ayah pukul anak kandung di Trenggalek, JP ditahan di penjara Polres Trenggalek.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti menjelaskan, kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Pihaknya telah mengamankan alat bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
"Sekarang kami kita masih melengkapi berkas-berkas tersebut. Kalau sudah lengkap, akan segera kami kirim ke kejaksaan," kata Bima.
• FAKTA Ayah Tega Pukuli Anak Kandung di Trenggalek Hingga Babak Belur, Pelaku Dikenal Temperamen
Polisi menjerat JP dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).
Berdasarkan pendalaman polisi, JP memang dikenal sebagai ayah yang temperamental.
"Untuk keterangan yang kami dapat sementara, memang (pelaku) sedikit temperamental," ucapnya.
Di rumah yang merupakan tempat kejadian perkara, pelaku tinggal bersama anak-anaknya. Selain korban, kata Bima, ada anak lainnya yang juga tinggal di sana.
"Ibunya bekerja di luar kota," ungkapnya.

Kondisi Korban Memilukan, Dinas Sosial akan Dampingi
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek memastikan akan mendampingi korban secara maksimal.
Saat ini, anak berusia 14 tahun itu telah pulang ke rumah setelah dirawat di rumah sakit setempat.
"Sudah ada tim yang kami tugaskan ke sana," kata Kadinsos PPPA Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati, Jumat (27/3/2020).
Tak cuma Dinsos, instansi lain juga turut memberi pendampingan.
• Momen Tak Biasa Terakhir Ibunda Jokowi Dikuak Juru Kunci Makam, ‘Pohon Terbakar’,Sempat Guyon Bareng
Pendampingan itu, kata Ratna, sesuai dengan program kesejahteraan perempuan dan anak integrasi.
"Kita dampingi semuanya. Seperti, korban kan dari keluarga sederhana. Kalau dia belum punya akta, kami uruskan juga," sambung Ratna.
Selain itu Dinsos juga berfokus pada keberlanjutan aktivitas sang anak.
Misalnya, pihaknya akan mengupayakan agar sang anak terhindar dari perundingan ketika kembali ke sekolah nanti.
• Dampak Corona, Warga Nganjuk Diminta Tidak Panik dan Khawatirkan Stok Sembako
Akibat penganiayaan sang ayah anak tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
"Tangan (kiri) retak dan luka di kepala," ungkapnya.
Pengobatan ini akan ditanggung dengan anggaran yang berasal dari APBD.
Ratna bilang anggaran untuk kekerasan perempuan dan anak sudah diplot di rumah sakit dan puskesmas. "Jadi gratis," tutup Ratna. (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)
• Kondisi Anak Dipukuli Ayah Kandung di Trenggalek, Kepala dan Tangan Retak, Bakal Didampingi Dinsos