Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Babak Baru Kasus Bandung Makuta Irwansyah dan Medina Zein, Suami Zaskia Sungkar Beber Kronologinya

Babak baru kasus Bandung Makuta yang menyeret nama Irwansyah, Zaskia Sungkar, Laudya Cynthia Bella, dan Medina Zein. Irwansyah beber kronologinya!

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Kolase TribunJatim.com (Sumber: Instagram @irwansyah_15 dan @medinazein)
Irwansyah akhirnya blak-blakan soal kasus dengan Medina Zein terkait Bandung Makuta. 

Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen),

Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan

Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen)

Dengan komposisi di atas. Tidak benar jika ada asumsi bahwa PT Bandung Bandung Berkah Bersama atau (Bandung Makuta) milik seorang diri Medina Zein.

Ini adalah perusahaan milik bersama. Medina Zein salah satu pemilik saham dari 6 orang pemilik saham.

Suami Zaskia Sungkar dilaporkan Medina Zein ke polisi, Irwansyah diduga gelapkan uang Rp 2 miliar.
Suami Zaskia Sungkar dilaporkan Medina Zein ke polisi, Irwansyah diduga gelapkan uang Rp 2 miliar. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/medinazein/irwansyah_15))

Ditunjuk sebagai Komisaris Utama adalah Laudya Cynthia Bella dan Direktur adalah Fitra Olid Juanda.

Selain dari dua di atas maka Irwansyah, Hafiz Khairul Rijal, dan Zaskia Sungkar adalah Komisaris.

Media Zein mempersoalkan uang Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekning JCorp dan saya dituduh menggelapkan.

Saya akan jelaskan kronologisnya agar rekan-rekan bisa mengerti dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Penuh Haru Isi Surat Cinta Anies Baswedan untuk Tenaga Medis Corona: Terima Kasih, Jakarta Bangga

Pengakuan Jessica Iskandar Pernikahannya Ditunda karena Corona: Sempat Kena Semprot Vendor & Tamu

Pada 23 Desember 2017, para pemilik saham sepakat untuk bertemu dan rapat mengenai operasional PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta).

Dalam rapat pemilik saham, semua pemilik saham hadir lengkap, karena ini bukan rapat umum pemegang saham, maka rapat untuk mengambil keputusan bisa dimana saja,

dan kapan saja serta dalam rapat juga dihadiri oleh Lukman Azhari dan Irfandi yang tidak masuk sebagai pemegang saham.

Dalam rapat diputuskan bahwa Bandung Makuta akan memberikan fee managemen pada PT JCorp Indonesia Berkah untuk support dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai dengan pengajuan invoice setiap bulannya.

Keputusan rapat untuk memberikan fee managemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017.

Dan sudah berjalan kurang lebih 2,5 tahun. Jika ditotal sebesar kurang lebih Rp 1,9 miliar. Ini yang dipersoalkan Medina Zein.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved