Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER JATIM: Pria Madura Sebar Video Dewasa Eks Pacar hingga Ayah Pukuli Anak Kandung
Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jatim terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (28/3/2020). Simak!
TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jatim terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (28/3/2020).
Pada berita terpopuler Jatim hari ini, dimulai dengan pria Madura sebar video dewasa eks pacar ke WA.
Pria tersebut tega menyebarkan video di media sosial lantaran kecewa diputuskan.
Lalu ada juga berita aksi tega ayah pukuli anak kandung di Trenggalek. Pemicunya sepele.
• Momen Tak Biasa Terakhir Ibunda Jokowi Dikuak Juru Kunci Makam, ‘Pohon Terbakar’,Sempat Guyon Bareng
Terakhir nasib tragis polisi Madura tewas kecelakaan saat keliling cegah Covid-19.
Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (28/3/2020) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:
1. Aksi Picik Pria Madura Sebar Video Dewasa Eks Kekasih ke WA, Kecewa Diputus Cinta, Lihat Nasibnya

MTH (20) ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video mesum bersama kekasihnya.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN (16) asal Kecamatan Kota Sumenep.
Usai menerima laporan korban, kemudian polisi telah menahan MTH dan menetapkannya sebagai tersangka dengan pasal 45 ayat 1 UU nomer 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronek dengan ancaman 6 tahun penjara.
• VIRAL Video Pria ODP Corona Jatuh Pingsan dan Tergeletak di Depan Klinik Tebet, Berikut Kronologinya
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dati tersangka MTH ini sempat menjalin asmara dengan korban MN.
"Tersangka MTH sudah berpacaran dengan korban MN selama dua tahun," kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (27/3/2020).
Menurut keterangan atau pengakuan tersangka MTH, selama menjalin cinta ternyata sudah melaku hubungan badan layaknya suami istri.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.