Cerita Driver Ojol Tunjukkan Video Jokowi ke Debt Collector, Endingnya Tetap Ditagih: SK Belum Turun
Inilah cerita driver ojek online (ojol) yang mengaku tetap ditagih debt collector meski sudah menunjukkan video Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Inilah cerita driver ojek online (ojol) yang mengaku tetap ditagih debt collector meski sudah menunjukkan video Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Video Presiden Jokowi itu berisi pengumuman tentang penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, sopir taksi, dan nelayan, akibat dampak wabah virus Corona.
Pasalnya, wabah virus Cirona membuat para pekerja itu sepi orderan hingga tak banyak mendapat penghasilan.
• Kapan Virus Corona di Seluruh Dunia Berakhir? Ilmuwan Sebut Tak akan Lama: Kita akan Baik-baik Saja

Diketahui, Jokowi mengumumkan hal itu pada Selasa (24/3/2020) lalu.
Jokowi mengingatkan bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, sopir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.
"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia.
• Bocor Percakapan Tak Terekspos Menhan Prabowo & Ajudan Soal Corona, Ada 1 Hal Tak Dilakukan Jokowi
Namun baru-baru ini, seorang driver ojol mengaku mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.
Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.
Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.
• Tragedi Pasien Corona Meninggal di RS Tangerang, Sempat Kirim Pesan Pilu ke Jokowi: Maaf Merepotkan
Dilansir dari Kompas.com, Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore.
"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan.
Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.
Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor.
Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.
"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu, dikutip TribunJatim.com, Sabtu (28/3/2020).
• Kumpulan Gambar Poster Pencegahan Virus Corona, Bisa Dibagikan via WhatsApp hingga Instagram
Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah.
Pihak Leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.
Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online.
Ia mengetahui hal itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.
• Momen Tak Biasa Terakhir Ibunda Jokowi Dikuak Juru Kunci Makam, ‘Pohon Terbakar’,Sempat Guyon Bareng
Ia akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.
"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.
Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu.
"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector itu.
• Wani Lawan Corona, Warga Perkampungan di Surabaya Mulai Gotong-Royong Cegah Covid-19
Debt collector itu pun hanya memberi waktu Latifah sehari.
Ia berjanji akan datang lagi besok.
Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor Latifah akan ditarik.
"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.

Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus Corona.
Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan harinya.
"Hari ini saja saya orderan enggak dapat sama sekali," ucap dia.
Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Latifah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).
"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus udah ada. Kalau tidak kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.
• Nasib Tragis Polisi Madura Tewas Kecelakaan Saat Keliling Cegah Covid-19, Fakta Sebenarnya Terkuak
Latifah pun berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakannya untuk menangguhkan cicilan kendaraan setahun bagi pengemudi ojek online benar-benar berjalan di lapangan.
"Jangan hanya imbauan saja, tapi turunkan SK-nya betul-betul. Jadi kita punya pegangan kuat. Karena dari pihak leasing kan alasannya itu terus," ucap dia. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector".