Virus Corona di Indonesia
Detik-detik Acara Hajatan Nikah di Sukahaji Majalengka Dibubarkan Polisi, Warga Melapor Takut Corona
Acara hajatan nikah di Sukahaji Majalengka terpaksa dibubarkan polisi seusai karena digelar di tengah merebaknya wabah virus Corona ( Covid-19 ).
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Ia menjelaskan protokoler Standar Operasional Prosedur terkait kegiatan keramaian yang melibatkan lebih dari 20 orang.
Pertama, penggunaan thermo gun untuk mengecek suhu tubuh, jika di atas 38 derajat wajib diperiksa.
Kedua, di pintu masuk sisi kanan-kiri disediakan tempat untuk handsanitizer untuk mengurangi bahteri yang melekat di tangan.
"Tapi saat ini tidak ada penerbitan ijin keramaian dari pihak berwajib," pungkasnya.
• VIRAL Foto Tim Medis Covid-19 RSUD Pamekasan Pakai APD Jas Hujan & Sepatu Kresek, Satgas Buka Suara
• Ada Pandemi Corona, STIDKI Ar Rahmah Adakan Seleksi Online Kuliah Gratis Penghafal Alquran
Polres Bangkalan sebelumnya telah mengedarkan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ditempelkan di pusat-pusat keramaian. Setelah mempertimbangkan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran Covid-19.
Poin 2a Maklumat Kapolri menyebutkan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Kegiatan-kegiatan kemasyarakatan itu meliputi kegiatan sosial, budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan.
Selain itu, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, pasar malam, pameran, unjuk rasa, hingga resepsi keluarga.
Atas Maklumat tersebut, Polres Bangkalan saat ini tidak menerbitkan ijin keramaian hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus populi suprema lex esto)," tegas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Minggu (22/3/2020).
(Tribunjabar.id/Eki Yulianto/Tribunjatim.com/Ahmad Faisol)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bubarkan Acara Hajatan Nikah di Sukahaji Majalengka, Warga Melapor Takut Corona