Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ironi Brigadir Polisi Gresik Cabuli Mertua, Istri Langsung Ceraikan, Isi HP Bongkar Aksi Bejat Lain

Kasus brigadir polisi di Gresik cabuli mertua baru saja terungkap. Isi ponsel brigadir polisi itu juga mengungkap aksi bejatnya yang lain.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Pexels dan KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
ILUSTRASI - Terungkapnya Kasus Brigadir Polisi Gresik Cabuli Mertua, Dilaporkan Istri 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kasus brigadir polisi di Gresik cabuli mertua baru saja terungkap.

Isi ponsel brigadir polisi itu juga mengungkap aksi bejatnya yang lain.

Rumah tangganya pun terancam hancur.

Simak berita selengkapnya.

Asmara Sedarah Kakak-Adik di Sulawesi Terbongkar, Warga Pergoki Berhubungan Suami Istri: Dekat Sumur

Diketahui, polisi dalam kasus itu adalah NS (36).

Ia selama ini bertugas di Polsek Ujungpangkah.

NS dilaporkan oleh istri dan mertuanya sendiri ke seksi profesi dan pengamanan (Propam).

Via Vallen Mendadak ke RS, Kepala Kliyengan-Keringat Dingin: Pandemi Corona, Dokter Minta Tes Darah

Polisi berpangkat Brigadir itu padahal belum genap setahun menikah.

Ia baru menikah pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk.

Usaha Nyeleneh Pria Madura Bikin Polisi Menciduknya di Rumah, Jumlah Temuan Barangnya Tak Terduga

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Kuasa hukum istri pelaku, IT (25), Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM (50), yang tak lain adalah mertuanya sendiri.

VIRAL Cara Unik Dokter Agar Virus Corona Tak Menular ke Anak Istri, Ajak Para Suami Lakukan Ini

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi.

Mendiang Neneknya Dihina, Balasan dan Doa Kaesang Pangarep Tuai Pujian: Tetap Sehat Selalu

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kumpulan Gambar Poster Pencegahan Virus Corona, Bisa Dibagikan via WhatsApp hingga Instagram

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

IT istri pelaku kini resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Ia datang didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

Cerita Driver Ojol Tunjukkan Video Jokowi ke Debt Collector, Endingnya Tetap Ditagih: SK Belum Turun

Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan. 

Dukun di Nganjuk Cabuli Gadis di Bawah Umur, Terungkap karena Bercak Darah di Baju Korban

Dituduh melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan gadis di bawah umur, Karji (39) seorang dukun warga Desa Dodol Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk dijebloskan dalam tahanan Polres Nganjuk.

Ini setelah orang tua korban yang masih dibawah umur warga Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk tidak terima atas perbuatan tersangka dan melapor ke Polres Nganjuk.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kepulangan ayah korban dari pengajian sekitar pukul 01.00 WIB.

"Ketika ayahnya melihat ke dalam kamar yang pintunya terbuka sudah tidak menjumpai korban, hal itu membuat ayah korban panik," kata Sudarman, Senin (16/3/2020).

Terobosan Baru Alat Uji Virus Corona Tercepat di Dunia, Cuma Butuh 5-10 Menit, Sensitif dan Akurat

Selanjutnya, dikatakan Sudarman, ayah korban  berusaha mencari ke jalan raya di sekitar rumah, dan upaya itu tidak membuahkan hasil.

Pencarian terhadap korban dilanjutkan ke sejumlah lokasi di Kota Kecamatan Berbek.

Bahkan, sejumlah cafe yang ada di Kota Kecamatan Berbek juga didatangi untuk mencari korban namun tidak ketemu juga.

"Hingga pagi pencarian terhadap korban belum juga berhasil dan itu membuat orang tua korban semakin cemas dan bingung," ujar Sudarman.

Pencarian terhadap korbanpun, ungkap Sudarman, dilanjutkan ke salah satu saudaranya di Desa Dodol Kecamatan Ngetos. Oleh saudaranya tersebut, ayah korban diantar ke rumah dukun, Karji. Dan disitulah korban ditemukan dan langsung diajak pulang.

Aksi Bejat Polisi Gresik Cabuli Mertua 7 Kali, Fakta Isi HP Mencengangkan, Istri Geram Minta Cerai 

Sesampai di rumah, menurut Sudarman, korban dilepas bajunya oleh ibunya dan diminta mandi.

Namun alangkah terkejutnya ibu korban ketika melihat ada noda darah di celana dalam korban.

Dan ketika ditanya korban mengaku telah disetubuhi tersangka di kamar rumahnya.

Atas pengakuan korban, tambah Sudarman, orang tuanya tidak terima dan melapor ke Polres Nganjuk yang langsung ditindaklanjuti PPA Polres Nganjuk dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka atas perbuatanya itu terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga lebih 15 tahun penjara," tandas Sudarman.

Sementara tersangka Karji mengaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut karena tertarik dengan kecantikan korban.

(TribunJatim.com Willy Abraham/Achmad Amru Muiz)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved