Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lockdown Mandiri di Daerah Disebut Mahfud MD Berbahaya, Alasan Sebenarnya Akhirnya Terungkap

Lockdown yang dilakukan beberapa daerah disebut Mahfud MD berbahaya. Apa alasannya ya?

Editor: Januar
YouTube KOMPASTV
Mahfud MD menyebut lockdown yang dilakukan beberapa daerah berbahaya 

TRIBUNJATIM.COM - Mahfud MD menyebut lockdown yang dilakukan beberapa daerah berbahaya.

Beberapa daerah di Indonesia memutuskan untuk lockdown atau karantina secara mandiri daerah mereka.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menganggap hal itu berbahaya.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui sambungan telepon di acara Kabar Petang tv One pada Sabtu (28/3/2020).

Dishub Kota Surabaya Siapkan Posko di 19 Titik Perbatasan: Siap Melakukan Karantina Wilayah

Mulanya, Mahfud MD menyinggung soal beberapa daerah yang sudah mulai melakukan karantina wilayah sendiri-sendiri.

"Kita akan mengatur prosedur agar daerah-daerah tidak sendiri karantina wilayah."

"Karena sekarang sudah ada lebih dari 10 daerah membuat sendiri-sendiri," ujar Mahfud.

Ia menilai, hal itu bisa berbahaya jika dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Ada yang dari kota tidak boleh dimasuki sama oleh mobil dari luar dan sebagainya, itu kan lebih berbahaya lagi kan kalau kita tidak mengaturnya," sambungnya.

Mahfud membenarkan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk mengatur daerah masing-masing, namun diperlukan aturan dari Pemerintah Pusat agar tidak berantakan sendiri-sendiri.

"La ya setuju semuanya mengatur daerahnya. Tapi bagaimana kalau tidak diatur dengan sebuah peraturan pemerintah yang lebih umum?"

"Misalnya dari satu daerah, dari Karawang mau ke daerah yang sebelahnya gitu, kalau masing-masing lockdown kan harus ada peraturan. Ini yang peraturannya belum ada," jelas dia.

Lalu, presenter bertanya bagaimana dengan DKI Jakarta yang kini menjadi daerah terdampak virus Corona.

Apalagi, banyak orang dari Jakarta justru nekat mudik ke kampung halamannya masing-masing hingga membuat daerah lain terkena virus Corona.

"Prof Mahfud kalau kita bicara mengenai skema karantina wilayah akan terjadi seperti apa?"

"Kan kita tahu DKI Jakarta yang paling banyak terinfeksi Virus Corona sebagian dari mereka sudah pulang ke kampung halamannya, dan akhirnya penyebaran virus Corona terjadi," papar sang presenter.

Mahfud menjelaskan, gubernur memang memiliki kewenangan melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Namun ia menilai, kewenangan karantina wilayah itu tetap harus dari persetujuan Pemerintah Pusat.

Hal itu, jelasnya, sudah diatur dalam undang-undang. 

"Nah kan sekarang daerah sudah mengambil tindakan sendiri-sendiri, sudah boleh berdasar kewenangannya Gubernur kan sekarang Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona."

"Cuma untuk melakukan karantina wilayah itu memang menurut undang-undang harus melalui izin Pemerintah Pusat, itu ketentuannya."

"Diatur dalam Pasal 60 undang-undang nomor 6 Tahun 2018 jadi kita harus mengaturnya," jelas Mahfud.

UPDATE Virus Corona di Indonesia

 Pasien terjangkit Virus Corona di Indonesia kembali meningkat.

Berdasarkan press release yang diperoleh Tribun Wow dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per Sabtu (28/3/2020) kini kasus positif Virus Corona sudah mencapai 1.155 orang.

Dari 1.155 kasus tersebut 59 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan, pasien meninggal kini meningkat menjadi 109 orang.

Pasien Virus Corona kini telah menyebar ke 29 provinsi di Indonesia.

Padahal pada Jumat (27/3/2020), masih ada 1046 kasus.

Sehingga terdapat 109 penambahan kasus.

Pada orang yang dinyatakan sembuh tak menunjukkan penambahan signifikan, hanya ada 13 orang yang kini negatif Virus Corona.

Sedangkan sehari sebelumnya berjumlah 46 orang.

Lalu, pada angka kematian menunjukkan penambahan yang cukup banyak.

Sehari sebelumnya tercatat 87 orang meninggal, kini ada 102 sehingga ada 15 kematian baru,

Provinsi terbanyak kasus Virus Corona masih dipegang DKI Jakarta.

Kini DKI Jakarta tercatat sudah ada 627 kasus positif Covid-19.

Lalu, disusul Jawa Barat dengan jumlah kasus confirm Virus Corona 119 kasus,

Disusul lagi Banten yang kini sudah tercatat 103 kasus.

Sementara itu, provinsi yang baru memiliki kasus positif Virus Corona adalah Kalimantan Utara.

Berdasarkan press release yang diperoleh Tribun Wow dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per Sabtu (28/3/2020) kini kasus positif Virus Corona sudah mencapai 1.155. (Istimewa)

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved