Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Polresta Malang Kota Getol Ingatkan Pentingnya Physical Distancing, Optimis Tekan Sebaran Covid-19

Polresta Malang Kota turun mengatasi dan cegah meluasnya sebaran virus Corona. Adakan penyemprotan disinfektan hingga sosialisasi physical distancing.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Persiapan penyemprotan disinfektan di Jalan Besar Ijen memakai mobil water canon Polresta Malang Kota, Sabtu (28/3/2020). 

Operasi yang rutin dilakukan setiap hari itu menindak para pelaku usaha serta masyarakat yang masih berkerumun diatas pukul 20.00.

"Operasi itu digelar sesuai dengan Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan Surat Edaran Walikota Malang No. 9 Tahun 2020. Kita minta para pelaku usaha yang masih buka untuk segera tutup. Sedangkan masyarakat yang masih berkerumun, kita minta untuk segera pulang ke rumah masing masing," ucapnya.

Dan bagi para pelaku usaha yang ketahuan masih melanggar jam operasional yang ditetapkan, maka pemilik maupun penanggung jawab tempat usaha langsung dibawa ke Mapolres Malang Kota, untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama.

Iptu Ni Made Seruni Marhaeni berharap agar berbagai upaya yang telah dilakukan Polresta Malang Kota tersebut dapat menekan sekaligus memutus rantai penyebaran virus corona di Kota Malang.

"Sehingga Kota Malang tidak akan menjadi zona merah virus corona," pungkasnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved