Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Pulang dari RS & Sehat, Hasil Tes Pasien Tulungagung Positif Covid-19, Fakta Dikuak Dinkes

Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di RSUD dr Iskak Tulungagung dipulangkan, setelah secara fisik dinyatakan sudah sehat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Sukaji. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di RSUD dr Iskak Tulungagung dipulangkan, setelah secara fisik dinyatakan sudah sehat.

Namun saat pasien asal Kecamatan Bandung ini pulang, hasil tes menyatakan ia positif Covid-19.

Dinas Kesehatan pun harus kerja ekstra untuk melacak semua orang yang pernah dengan pasien itu.

"Sebelumnya belum (dilacak). Hari ini mulai berangkat," terang Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Sukaji, Senin (30/3/2020).

Hadir Bersama Pasien Positif Covid-19, 9 Orang di Tulungagung Akan Menjalani Rapid Test

Bupati Tulungagung Membenarkan Satu Warganya Positif Covid-19, Sekarang Sudah Sembuh

Angka OPD Virus Corona di Tulungagung Tinggi Dianggap Baik untuk Penanganan Covid-19

Sukaji menambahkan, pasien tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri.

Satgas Penanggulangan Covid-19 memastikan pasien itu tidak pernah kabur.

Yang bersangkutan memang punya beberapa rumah, dan ia tidak tinggal di rumah sesuai KTP-nya.

"KTP-nya memang di Bandung, tapi dia tinggal di rumahnya yang ada di (Kelurahan) Jepun. Itu yang kemudian memunculkan isu dia kabur," ucapnya.

Pasien ini sebelumnya mengalami gejala Covid-19 setelah pulang umrah dan dirujuk ke RSUD dr Iskak pada 15 Maret 2020.

Tim medis sempat mengambil sampel swap dan dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI.

Setelah menjalami masa perawatan pasien membaik.

Untuk memastikan kondisinya, tim medis kembali mengambil sampel swap tenggorokan dan diuji di laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.

Hasil uji sampel di BBTKLPP menyatakan, pasien ini negatif Covid-19, sehingga diperbolehkan pulang pada 23 Maret 2020.

Namun setelah pasien pulang, hasil uji sampel di Balitbangbangkes Kemenkes keluar pada 29 Maret 2020, dan menyatakan positif Covid-19.

"Hasil uji laboratorium baru keluar kemarin, tanggal 29 (Maret 2020). Karena itu kami lakukan penelusuran kontak sampai tuntas," tegas Sukaji.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved