Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jember

Jember Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Jam Operasional Pasar Dibatasi, Pedagang Jualan Cuma 3 Jam

Jam operasional pasar di Kabupaten Jember dibatasi cuma tiga jam. Pasalnya, Jember dinyatakan zoa merah Covid-19.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SRI WAHYUNIK
Petugas saat blusukan dan sosialisasi pembatasan jam operasional pasar di Pasar Batu Urip Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, Senin (30/3/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemkab Jember membatasi jam operasional pasar di Kabupaten Jember.

Pembatasan ini merupakan satu di antara kebijakan Pemkab Jember saat Jember memasuki masa Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona, dan termasuk dalam kawasan merah Covid-19.

Pembatasan operasional waktu berjualan di pasar ini diberlakukan di Pasar Induk Jember, Pasar Tanjung, juga pasar tingkat kecamatan.

6 Ribu Liter Disinfektan Hujani 3 Ruas Jalan di Surabaya, 3 Truk Water Cannon Polda Jatim Dikerahkan

Pembatasan secara masif mulai berlaku sejak Senin (30/3/2020).

Waktu berjualan di pasar rata-rata dibatasi hanya tiga jam.

Pemberlakukan waktu tiga jam tersebut tergantung kondisi masing-masing pasar.

Karena ada pasar yang beroperasi pagi hari, juga ada yang sore hari.

Seperti di Pasar Tanjung Jember, misalnya, untuk pasar pagi dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00-07.00 WIB.

Sedangkan pasar sorenya beroperasi mulai pukul 16.00-19.00 WIB.

Terekspos Penampilan Krisdayanti Rapat Paripurna di Rumah karena Corona: Bismillah, Selamat Bekerja

Sedangkan di pasar tingkat kecamatan dan desa, waktu operasional tergantung masing-masing wilayah.

Seperti di Pasar Batu Urip Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, jam operasional mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

"Hari ini sudah kami lakukan sosialisasi. Muspika Sumberbaru melakukan sosialisasi. Kami juga memasang spanduk pengumuman pembatasan jam operasional pasar," ujar Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo kepada TribunJatim.com, Senin (30/3/2020).

Rencana Rahasia Jerman Akhiri Covid-19, Fakta Adanya Perjanjian Mitra Eropa ‘Supaya Tidak Sia-sia’

Subagiyo menambahkan, sosialisasi berjalan lancar.

Sebab pedagang dan warga mematuhi imbauan Muspika Sumberbaru.

Sementara itu, pada Senin (30/3/2020) pagi, terlihat ada pengurangan jumlah pedagang di Pasar Tanjung, pasar induk Kabupaten Jember.

8 Pasien Covid-19 di Sidoarjo Sembuh, Kata Dinkes Pasien Jalani Perawatan dengan Status PDP

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved