Pilkada 2020
Setujui Penundaan Pilkada, Gerindra Minta Pelaksanaan Setelah Ekonomi Membaik
Partai Gerindra sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Menurut Gerindra, anggaran pilkada bisa dialihkan ke dalam penyelesaian wabah covid-19
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
Besar kemungkinan, apabila pelaksanaan pilkada dilakukan tahun depan maka anggaran tersebut bisa dialihkan ke penanganan wabah Corona.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah daerah (pilkada) yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020. Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR bersama KPU dan Kemendagri, Senin (30/3/2020) sore.
"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada 2020 ditunda. Namun, belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2020) dikutip dari Kompas.com di hari yang sama. (bob)