Virus Corona di Jember
Pemeriksaan Orang di Pintu Masuk Jember, Petugas Temukan Orang Bersuhu Tubuh Tinggi
Petugas yang melakukan skrining di pintu masuk Jember menemukan sejumlah orang yang bersuhu badan di atas 38 derajat celcius.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Petugas yang melakukan skrining di pintu masuk Jember menemukan sejumlah orang yang bersuhu badan di atas 38 derajat celcius.
Mereka yang bersuhu badan di atas 38 derajat celcius didata. Mereka disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke Jember itu dilakukan di lima pintu masuk. Kelima pintu masuk itu dilengkapi dengan posko kesehatan dan pemeriksaan. Kelima pintu masuk itu adalah Sumberbaru, Jombang, Silo, Sukowono, dan Jelbuk.
Sumberbaru merupakan perbatasan Kabupaten Jember dan Lumajang di sisi barat. Jalur ini menjadi jalur utama masuk dan keluarnya arus lalu lintas Jember - Lumajang - Probolinggo - Surabaya. Sedangkan perbatasan Jombang menghubungkan Jember dan Lumajang di sisi barat - selatan.
Sementara itu, Silo menghubungkan Jember dan Kabupaten Banyuwangi, berlanjut ke Bali. Jalur ini juga jalur nasional yang berada di sisi timur Jember. Sedangkan di sisi utara ada posko Sukowono dan Jelbuk. Kedua pintu masuk ini menghubungkan Jember dengan Kabupaten Bondowoso berlanjut Situbondo.
• Prediksi Wabah Virus Corona Berakhir di Indonesia menurut Pakar Statistik, Hasilnya Optimistis
• UPDATE CORONA di Dunia Rabu 1 April, Italia Angka Kematian Tertinggi, Persentase Kesembuhan 81
• Aksi Nyaris Bentrok Polisi & Warga Blitar saat Keluar Hutan, Fakta Dikuak dari Gergaji Tebang Kayu
Sejak Selasa (31/3/2020) pagi, skrining orang masuk melalui lima perbatasan itu sudah mulai dilakukan. Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam.
Seperti yang terlihat di posko perbatasan Sumberbaru. Pada pemeriksaan Rabu (1/4/2020), hanya dalam waktu sekitar dua jam, misalnya, ada ratusan kendaraan yang dihentikan. Kendaraan yang dihentikan yakni berupa mobil pribadi, sepeda motor, mobil bak terbuka, truk, bus, juga mobil box.
Penumpang dari ratusan kendaraan tersebut diperiksa. Pemeriksaan awal adalah pemeriksaan suhu tubuh. Jika petugas menemukan ada warga yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius, maka orang tersebut diminta turun dari kendaraan. Jika dia adalah penumpang kendaraan umum, seperti bus, maka sopir diminta untuk menunggu secara baik-baik.
Pada pemeriksaan di Sumberbaru pada Rabu (1/4/2020), petugas menemukan empat orang bersuhu tubuh di atas 38 derajat celcius. Petugas lantas menanyai mereka, termasuk riwayat perjalanan selama beberapa hari terakhir (diwaspadai terutama dari zona merah Covid-19), dan juga memeriksa apakah ada gejala batuk pilek. Keempat orang yang kemudian didata itu, diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.
Petugas juga memasang gelang tanda orang dalam risiko (ODR), dan orang dalam pemantauan (ODP). Petugas kesehatan yang menentukan apakah mereka masuk ODR atau ODP.
Sedangkan pada Selasa (31/3/2020), petugas di Posko Sumberbaru menemukan lima orang bersuhu tubuh di atas 38 derajat celcius. Namun setelah mereka diminta istirahat, sambil ditanya riwayat perjalanan mereka, suhu tubuh orang-orang tersebut berangsur normal di angka 36 derajat celcius. Petugas memprediksi, para penumpang kendaraan bermotor itu mengalami kecapekan sehingga suhu tubuh mereka naik. Meski begitu, mereka tetap didata, ditanya tempat tujuan dan asal kedatangan mereka. Warga juga diminta melapor ke pihak desa, atau Puskesmas setempat, dan mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
"Protokol keselamatan, supaya warga melapor ke pihak desa, atau kader kesehatan, atau Puskesmas di daerah yang didatangi, kami sampaikan kepada warga yang diskrining di Posko Sumberbaru. Ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona," tegas Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo kepada Surya, Rabu (1/4/2020).
Sementara itu, Bupati Jember Faida dalam konferensi pers yang digelar di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember, Rabu (1/4/2020), membenarkan tentang pemakaian gelang kepada mereka yang ODR, ODP, atau PDP (pasien dalam pengawasan). Pemasangan itu dilakukan di lima posko pintu masuk Jember yang menjadi lokasi skrining orang masuk Jember.
Faida mengatakan, gelang tersebut sebagai upaya pengawasan kepada mereka untuk bisa patuh dan disiplin melakukan isolasi diri selama 14 hari. Isolasi diri itu bisa dilakukan di rumah, tempat yang disediakan Dinas Kesehatan, atau tempat isolasi yang disediakan oleh Pemkab Jember. Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah masing-masing. Sedangkan isolasi kesehatan ada di fasilitas kesehatan.
"Sedangkan tempat fasilitas isolasi yang disediakan oleh Pemkab Jember ada dua tempat yakni JSG (Jember Sport Garden), dan Hotel Rembangan," ujar Faida.