Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Darmo dan Tunjungan Ditutup

Rincian Jadwal Penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan Selama Physical Distancing 2 Minggu, Simak!

Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan ditutup selama dua minggu untuk physical distancing. Simak jadwalnya berikut ini.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan kembali ditutup maksimalkan physical distancing, Rabu (1/3/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua ruas jalan di Surabaya yakni Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo kembali ditutup secara terjadwal.

Penutupan itu dilakukan polisi dan pemda setempat untuk menerapkan kawasan physical distancing.

Dua ruas jalan besar itu akan diberlakukan penutupan secara terjadwal mulai 1 April hingga 15 April mendatang.

BREAKING NEWS - Jalan Darmo dan Tunjungan Kembali Ditutup 2 Minggu, Maksimalkan Physical Distancing

Untuk jadwalnya, penutupan akan dilakukan di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Lalu 19.00 WIB hingga 23.00 WIB pada Senin-Kamis.

Sedangkan Jumat-Sabtu, jalanan akan ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dan 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Lockdown Mandiri di Daerah Disebut Mahfud MD Berbahaya, Alasan Sebenarnya Akhirnya Terungkap

Asyik Mancing di Sungai Sebelah Kuburan, Pria Blitar Lari Terbirit-birit, Sebabnya Bikin Heboh Warga

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, jika penerapan physical distancing itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan wabah dengan mengurangi mobilisasi warga Surabaya atau luar Surabaya.

"Dua jalan tersebut sebagai pilot project, dan dirasa cukup efektif sehingga kami bersama dengan pemerintah daerah kembali memberlakukan kawasan physical distancing dengan menutup dua jalan tersebut secara terjadwal," kata Teddy, Rabu (1/4/2020).

VIRAL Romansa Haru Kakek-Nenek saat Pandemi Corona, Nikah di RS, Kenal 10 Tahun, 1 Orang Kini Sakit

Teddy juga menegaskan pangkah itu diambil berdasarkan keputusan rapat bersama antara tiga pilar dengan melihat situasi terkini perkembangan Covid-19 di Surabaya khususnya.

"Surabaya menjadi salah satu zona merah seperti yang disampaikan bu Gubernur, treatmentnya juga harus serius sehingga kepolisian menjadi salah satu yang terdepan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus di Surabaya ini.

Penyemprotan disinfektan, memberikan imbauan tegas kepada masyarajat yang masih di luar rumah, dan dengan menerapkan kawasan physical distancing ini. Jadi semua dilakukan secara bersama dengan pemda dan TNI," tandasnya.

Tenaga Medis Tangani Covid-19 Ungkap Dapat Diskriminasi dari Masyarakat, Membuatku Enggan Pulang

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved