Pilkada Serentak 2020
Dampak Pandemi Corona, KPU Jember Nonaktifkan PPK dan PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menonaktifkan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menonaktifkan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penonaktifan ini menyusul perintah dari KPU RI untuk penundaan Pilkada Serentak 2020.
Penonaktifan tersebut seiring ditundanya empat tahapan Pilkada 2020 setelah pandemi Virus Corona atau Covid-19 melanda Indonesia.
KPU RI telah menunda empat tahapan Pilkada yakni pelantikan PPS, verifikasi faktual administrasi bakal calon jalur perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan pemutakhiran data pemilih.
Keseluruhan tahapan tersebut harusnya dilakukan mulai pekan ketiga Maret sampai April ini. Penundaan empat tahapan tersebut berdampak pula pada kerja PPS dan PPK.
Akibatnya, KPU RI meminta supaya petugas penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan tersebut dinonaktifkan sementara.
PPK baru bekerja selama satu bulan, sedangkan PPS belum bekerja setelah terbentuk akhir Maret kemarin. "Karena diminta untuk dinonaktifkan, maka kami melaksanakan itu. Nanti jika ada perintah pengaktifan kembali, akan segera kami aktifkan kembali. PPK baru bekerja satu bulan, sedangkan PPS belum bekerja," ujar Ketua KPU Jember M Syai'in kepada Surya, Kamis (2/4/2020).
• Al Ghazali Terlanjur Nyaman dengan Alyssa Daguise, Bakal Menikah Muda, Calon Besan Maia CEO Sukses
• UPDATE CORONA di Dunia Jumat 3 April: Jumlah Kasus Global Tembus 1 Juta, AS Tambah Kasus Baru
• BERITA TERPOPULER JATIM: Wanita Sidoarjo Kaget Pria Asing Masuk Rumah hingga Hotel Tutup Efek Corona
Jumlah PPK di Kabupaten Jember 155 orang, dan jumlah PPS mencapai 744 orang. Menurut Syai'in, proses penonaktifan tersebut kini sedang berjalan.
Dia mengakui, pandemi Virus Corona atau Covid-19 berakibat ke banyak lini, termasuk ke tahapan Pilkada, seluruh prosesnya. Meski begitu, lanjutnya, pihaknya tetap ngantor karena mengurusi urusan administrasi.
"Kalau sosialisasi tatap muka sudah kami tiadakan. Kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang banyak juga kami tunda. Sosialisasi tetap dilakukan melalui media sosial. Kami juga tetap ngantor, ada banyak urusan administrasi yang harus kami selesaikan," imbuh Syai'in.
Lebih lanjut ketika ditanya perihal penundaan pelaksanaan hari H pemilihan Pilkada, KPU Jember menunggu kabar lebih lanjut dari KPU RI. Sejauh ini, KPU RI masih menentukan sejumlah opsi dan belum memilih salah satunya.
Kabupaten Jember termasuk satu dari 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang menggelar Pilkada tahun 2020. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)